Terkini, Jeneponto — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto melaksanakan Rapat Paripurna Tingkat I dalam rangka penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2026. Selasa, Selasa 18 November 2025.
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Jeneponto tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Jeneponto, Paris Yasir, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta kepala kelurahan dan desa se-Kabupaten Jeneponto.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Irmawati Zainuddin menyampaikan bahwa penyerahan dokumen KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2026.

“Kita berharap pembahasan dapat berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran,” kata Irmawati.
Sementara itu, Bupati Paris Yasir dalam pidatonya menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 disusun berdasarkan prioritas pembangunan daerah, dengan penekanan pada peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta pembangunan infrastruktur strategis.
- Perang Antar Warga di Makassar, Gubernur Sulsel: Kami Sudah Koordinasi Polda Ambil Tindakan Terukur
- Fraksi Demokrat Temui Wali Kota Munafri, Bahas Solusi Pengelolaan TPI Paotere
- Kepala BGN Sebut Yasika Aulia Ramadhany Bantu Sukseskan Program MBG Presiden Prabowo
- Curah Hujan Tinggi, PT Vale Minimalkan Dampak Luapan Sungai Oko-Oko dan Huko-Huko di Pomalaa
- Pemprov dan Dekranasda Sulsel Gelar Expo Kreatif Andalan 2025
“Rancangan KUA-PPAS ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan arah pembangunan Kabupaten Jeneponto semakin terencana, terukur, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” jelas Paris Yasir.

Paris Yasir juga menyampaikan apresiasi atas sinergi pemerintah dan legislatif dalam penyusunan dokumen anggaran strategis ini.
“Saya selaku pimpinan daerah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto. Kami berharap besar agar dokumen ini dapat segera dibahas secara mendalam, kritis, dan konstruktif,” Jelas Paris Yasir
Ia menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 telah diselaraskan dengan kebutuhan strategis daerah, peningkatan kualitas layanan publik, pemerataan pembangunan, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
“Selanjutnya DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melanjutkan pembahasan teknis dan pendalaman substansi untuk kemudian dijadikan dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” Ungkapnya.
Rapat Paripurna Tingkat I ini menjadi langkah awal bagi DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk membahas secara detail arah kebijakan anggaran sebelum ditetapkan dalam APBD 2026. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui rapat-rapat lanjutan di tingkat komisi maupun Badan Anggaran.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
