Terkini.id – Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menanggapi keluhan pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara atau honorer di Lingkup Pemprov Sulsel.
Keluhan itu mengenai tertundanya pembayaran gaji tenaga pembantu Pemprov Sulsel selama bulan dua yakni bulan Januari dan Februari.
“Banyak keluhan ini masalah gaji tenaga honorer. Saya minta, ini harus diselesaikan secepat mungkin,” tegasnya, Selasa 2 Maret 2021.
Terlebih lagi, kata dia, telah terbit Peraturan Gubernur yang mengatur terkait gaji pegawai honorer. Ia pun meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera mencairkan honor bagi pegawai non-ASN.
“Tidak boleh ditahan-tahan. Harus secepatnya. Mereka juga pasti butuh untuk kehidupannya,” tegasnya.
- Angin Puting Beliung Rusak Rumah di Jeneponto, Andi Sudirman Perintahkan BPBD Sulsel Kirimkan Bantuan
- Plt Gubernur Sulsel Bawa Sulsel Lolos 10 Besar PPD 2022 Untuk Pertama Kali
- Kebut Vaksinasi, Mobile Vaccinator Pemprov Sulsel Sasar Pusat Perbelanjaan
- Selama Jabat Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Berhasil Tuntaskan persoalan Utang
- Dibantu Plt Gubernur Sulsel, Nenek Penjual Sapu Lidi di Jeneponto Akhirnya Punya Rumah
Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, tenaga honorer Pemprov Sulsel sebanyak 16.387 orang. Terdiri dari tenaga pendidik 11.485, tenaga kesehatan 437, tenaga administratif 2.233, tenaga pelaksana 1.996, pengemudi 294, petugas kebersihan 509, pramubakti 55, satpam 173.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
