Terkini.id, Jakarta – Kabar baik bagi para penggunaan kendaraan, kini memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan secara online loh!
Melalui aplikasi perpanjangan SIM online terbitan Polri bernama SINAR (SIM Nasional Presisi) kita tak perlu repot-repot antre.
SINAR sendiri bisa diperoleh dengan mengunduhnya di AppStore maupun PlayStore di handphone Anda. Aplikasi SINAR diluncurkan Polri, pada April 2021.
“Aplikasi ini bisa dimanfaatkan dengan baik dalam meningkatkan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Sehingga tanpa bertemu secara tatap muka, kita bisa tetap melayani dan dekat dengan masyarakat,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dikutip Terkini.id melalui Okezone, Rabu 26 Januari 2022.
Menurut Kasi Standar SIM Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman, digitalisasi SIM tidak akan mengubah fungsi fisik dari SIM. Melainkan data pemilik, telah masuk ke dalam perekaman Polri yang juga tercatat melalui perekaman forensik.
Sehingga jika suatu saat dibutuhkan, data tersebut bisa digunakan tim Polri. Dan aplikasi SINAR ini juga memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan dan perpanjangan SIM.
Berikut cara mudah memperpanjang SIM via Aplikasi SINAR:
1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon
Berikut biaya resmi perpanjangan SIM sesuai Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi :
1. SIM A dan A umum Rp80.000
2. SIM B dan B1 umum Rp80.000
3. SIM B2 dan B2 umum Rp80.000
4. SIM C Rp75.000
5. SIM C1 Rp75.000
6. SIM C2 Rp75.000
7. SIM D Rp30.000
8. SIM D khusus D1 Rp30.000
9. SIM Internasional Rp225.000
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
