Kabar baik! Tahun 2022 Calon Jemaah Haji Dipastikan Bisa Berangkat!

Kabar baik! Tahun 2022 Calon Jemaah Haji Dipastikan Bisa Berangkat!

R
Suci Wulandari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Penyelenggaraan Haji 1443 H akan dibuka untuk jemaah internasional. Kabar baik tersebut telah disampaikan oleh pemerintah Arab Saudi pada Sabtu 9 April 2022. 

Pengumuman resmi disampaikan melalui Surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Dilansir dari kompas.com pada Minggu 10 April 2022, Yaqut Cholil Qoumas menanggapi pengumuman tersebut dengan sangat optimis. 

Yaqut memastikan bahwa tahun ini jemaah haji Indonesia dapat berangkat. “Alhamdulillah. Tahun ini para jemaah haji Indonesia bisa berangkat. Inilah yang ditunggu oleh jemaah haji di Tanah Air,” ujar Yaqut.

Yaqut juga menambahkan bahwa Indonesia akan berusaha memaksimalkan jumlah kuota yang diberikan untuk berangkat haji tahun ini. 

“Selain maksimalkan kuota khusus untuk Indonesia, kita juga akan upayakan agar dapat tambahan kuota. Misalnya, dari kuota jemaah haji negara lain yang tidak terserap,” jelas Yaqut. 

Baca Juga

Penjelasan Yaqut tersebut disampaikan sebab pemerintah Arab Saudi belum memberikan keterangan pasti tentang kuota jemaah haji untuk Indonesia. 

Selain Yaqut, Hilman Latief selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama turut ambil suara terkait kabar baik ini. 

“Jemaah yang akan berangkat tahun 2022 yaitu jemaah yang seharusnya berangkat 2020,” kata Hilman.

Meski begitu, Hilman menegaskan bahwa ada batasan usia yang diterapkan. Jemaah yang akan diberangkatkan maksimal usianya 65 tahun. Oleh karena itu, meski jemaah semestinya bisa berangkat tahun 2020 tetapi di tahun 2022 berusia di atas 65 tahun maka tidak akan diberangkatkan. 

Penetapan maksimal usia keberangkatan itu diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Selain usia, pemerintah Arab juga menambahkan syarat wajib berupa bukti vaksin maupun hasil tes PCR negatif. 

Sementara itu, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Hilman mengatakan bahwa pihak Kemenag memang belum membahas Bipih lebih detail. 

Oleh karena itu, pemerintah belum bisa memberi keterangan apakah ada biaya tambahan yang perlu dibayarkan jemaah haji tertunda 2020. “Nanti kami akan umumkan setelah Bipih dibahas,” jelas Hilman.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.