Terkini.id, Makassar – Kabar duka datang dari Pemerintah Kota Makassar. Belum genap sehari berada di rumah sakit, Kasubag Bantuan Hukum Zulkiflie Marauni akhirnya menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Haji, Makassar.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Kota Makassar Ismail Haji Ali membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, almarhum meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).
“Dua hari terakhir masih sempat masuk kantor,” kata Ismail, Senin, 6 April 2020.
Almarhum meninggal di usia 53 tahun tepat pada pukul 18.45 Wita.
- Pemkot Makassar Optimalkan Pengelolaan Sampah, TPA Antang Ditargetkan Beralih ke Sanitary Landfill
- Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Dedikasi Bidan dalam Meningkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
- Hadiri Celebration Bosowa School, Munafri Tekankan Pentingnya Adab dan Akhlak dalam Pendidikan
- Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Makassar Wajibkan Teba dan Kompos di Lingkungan OPD
- Pemkot Makassar Terima Aset PIP, Pengembangan Stadion Untia Makin Matang
Terkait riwayat perjalanan almarhum, Ismail mengaku tak begitu paham. Hanya saja, kata dia, pihaknya akan memperketat pengamanan.
Ia menyebut almarhum sempat mengalami sakit tenggorokan dan batuk kering. Sehingga ia dibawa ke rumah sakit.
“Kita akan sterilkan Balai Kota Makassar,” kata Ismail,” kata dia.
Ismail mengatakan pihaknya bakal terus melakukan imbauan untuk mewaspadai penyebaran Covid-19.
“Kita butuh solidaris bersama untuk memerangi penyebaran virus corona,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
