Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi menegaskan masyarakat yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pemantauan (PDP), dan positif COVID-19 diharamkan melaksanakan ibadah di masjid atau musala.
Sebanyak 5 orang pasien asal Kabupaten Bulukumba yang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan negatif terjangkit Coronavirus Disease atau yang dikenal dengan Covid-19.