Kader NasDem Sekaligus Menkominfo Johnny G Plate Resmi Ditahan Kejagung
Komentar

Kader NasDem Sekaligus Menkominfo Johnny G Plate Resmi Ditahan Kejagung

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Kader Partai NasDem sekaligus Menkominfo Johnny G Plate resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung aias Kejagung.

Dalam jumpa wartawan yang dilakukan pada Rabu 17 Mei 2023, Kejagung mengumumkan bahwa saat ini Johnny G Plate telah berstatus tersangka dan diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

“Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G,” ujar Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Rabu 17 Mei 2023.

“Tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka,” lanjutnya.

Dalam video yang beredar, tampak Johnny G Plate terlihat di Gedung Kejagung dan sudah mengenakan rompi berwarna merah muda khusus tahanan.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Setelah itu, Johnny G Plate dibawa langsung menuju ke mobil tahanan.

Adapun akibat kasus ini, negara diperkirakan telah mengalami kerugian hingga mencapai Rp8 triliun.

“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,” kata Muhammad Yusuf Ateh selaku Kepala BPKP.

“Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga hal, biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun,” lanjutnya.

Diketahui Kementerian Komunikasi dan Informasi alias Kominfo berencana untuk mendirikan 4.200 menara BTS 4G BAKTI untuk pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal alias 3T.

Peran tersangka dalam kasus ini adalah diduga telah merekayasa proses lelang proyek.

Berikut ini adalah daftar tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS Kominfo:

1. Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, berinisial MA.
2. Komisaris PT Solitech Media Sinergy, berinisial IH.
3. Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berinisial AAL.
4. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, berinisial GMS.
5. Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, berinisial YS.