Terkini, Makassar — Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si., memimpin rapat pembahasan terkait tanah eks gemente yang berlangsung di ruang rapat Dinas Pertanahan, Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (1/4/2026).
Rapat tersebut membahas penanganan, penataan, serta pemanfaatan tanah eks gemente yang ada di Kota Makassar agar dapat dikelola secara tertib administrasi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pertanahan Sri Sulsilawati didampingi oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, Muh. Izhar, S.H., M.H. Rapat juga dihadiri oleh tim ahli hukum Dinas Pertanahan, Sekretaris Camat (Sekcam) Tamalate, serta perwakilan dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati menekankan pentingnya penanganan dan penataan tanah eks gemente secara komprehensif, terintegrasi, dan berdasarkan aspek hukum yang jelas.
“Hal ini dinilai penting untuk menghindari potensi konflik lahan di kemudian hari serta memastikan pemanfaatan aset daerah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pemerintah daerah,” imbuhnya.
- May Day 2026 di Makassar Disiapkan Meriah, Wali Kota Munafri: Harus Jadi Momentum Kebahagiaan Buruh
- Desa Cantik, Data Berkualitas, Jeneponto Menuju Kemajuan Berbasis Informasi
- ATR/BPN Perkuat Kanal Pengaduan Digital, Dorong Transparansi Layanan Publik
- Membentuk Jejaran Harapan Masa Depan Petani, Jalan Rabat Beton TMMD ke-128 Makin Nyata
- Bupati Syaharuddin Alrif Luncurkan Desa Binaan MUI, Perkuat Akidah hingga Ekonomi Warga Sidrap
Ia juga menegaskan bahwa penanganan tanah eks gemente tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, perencanaan tata ruang, serta pemanfaatan aset daerah secara berkelanjutan.
Rapat tersebut menjadi wadah koordinasi lintas instansi guna menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan status, penguasaan, serta pemanfaatan tanah eks gemente di Kota Makassar.
Melalui koordinasi dan sinergi yang terbangun antar instansi terkait, diharapkan penanganan tanah eks gemente di Kota Makassar dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
