Kamaruddin Ngaku Pernah Disembah SBY, Demokrat Sampaikan Somasi: Pemberitaan Bohong!
Komentar

Kamaruddin Ngaku Pernah Disembah SBY, Demokrat Sampaikan Somasi: Pemberitaan Bohong!

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Buntut pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, yang menyebut Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyembah dan bersujud kepadanya pada tahun 2011 silam kembali menuai sorotan beberapa pihak.

Hal tersebut saat Partai Demokrat melayangkan surat somasi kepada Kamaruddin Simanjuntak yang diteken oleh Tim Advokasi DPP Partai Demokrat atasnama Mehbob, Muhajir, Cepi Hendrayani, Yandri Sudarso, dan Dormauli Silalahi.

“Dengan ini kami menyampaikan somasi kepada Rekan Kamaruddin Hendra Simanjuntak, SH,” demikian.

Sebagaimana diketahui bahwa Kamaruddin disomasi karena pernyataannya yang beredar luas di media sosial pada pekan lalu, yang juga cuplikan videonya diunggah di Twitter Jhon Sitorus pada 26 Agustus 2022.

Dalam video pendek tersebut, Kamaruddin mengeklaim telah membongkar kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang yang menyeret sejumlah politikus Demokrat, sehingga SBY menyembah dan bersujud kepadanya agar kasus itu tak menyeret namanya juga.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Bahwa statemen Rekan Tersomir (Kamaruddin) yang ada dalam video tersebut yang dimuat dalam berita media adalah tidak benar, jauh dari suatu kebenaran, merupakan berita atau pemberitaan bohong,” jelas isi somasi tersebut. Dikutip dari Populis. Selasa, 30 Agustus 2022.

Demokrat menyebut ada sejumlah pasal yang diduga dilanggar Kamaruddin, antara lain Pasal 14 ayat 1 dan 2 serta Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Menurutnya, pernyataan Kamaruddin telah membuat keonaran di masyarakat. Pernyataan itu juga dinilai telah merugikan nama baik Demokrat.

“Pernyataan Rekan Tersomir dalam video dimaksud juga telah menimbulkan rasa kebencian atau rasa permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sehingga telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat khususnya,” sebutnya.

Oleh karenanya, Demokrat meminta Kamaruddin mengklarifikasi pernyataannya tersebut, dan meminta maaf.

“Kami minta kepada Rekan Tersomir adar dalam waktu 3 x 24 jam diterima surat somasi ini, agar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf,” tuturnya.

Sebelumnya Kamaruddin mengatakan SBY pernah mengutus jenderal bintang tiga untuk menemuinya, lalu bersujud menyembah.

“Demokrat ini tahun 2011, tahun 2011, itu yang datang jenderal bintang tiga ya. Menghadap sama saya di Lagoon Room, di Hotel Hilton atau Sultan,” kata Kamaruddin.

“Dia bertindak untuk atas nama presiden, sujud menyembah saya,” imbuhnya.

Kamaruddin menyebut saat itu jenderal bintang tiga menyembah dirinya dan memohon untuk tidak menyeret nama presiden dalam pusaran kasus korupsi Hambalang.

“Dia bilang ini bahasa Batak-nya begini, ‘sampulu jari jari, pa sapulu sadahon simanjujung’, artinya sebelas jari kanan kiri tambah satu kepala sujud menyembah, tolong jangan sebut-sebut namanya. Minta jabatan apa, minta uang apa kek begitu ya. Jadi Andi Arief tidak ada di situ,” ujarnya.