Terkini.id, Jakarta – Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan melayangkan protes karena tidak diberi izin untuk melihat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak lantas menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan hal ini ke Presiden Joko Widodo dan DPR Komisi III.
Rencana pengaduan itu dilatarbelakangi oleh penilaian pihak pengacara Brigadir J yang menganggap tidak adanya transparansi ke pihak korban mengenai kasus ini, hal ini dibuktikan dengan tidak diizinkannya pihak korban menyaksikan rekonstruksi kasus.
“Secara lisan kami akan laporkan ke presiden dan kita akan melaporkan juga ke DPR komisi III,” kata Kamaruddin, dikutip dari laman Detik.com, Selasa 30 Agustus 2022.
Kamaruddin mengatakan jika timnya mendatangi lokasi rekonstruksi kasus kematian Brigadir J dikarenakan sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan akan adanya transparansi dalam mengungkap kasus ini.
- Pengacara Brigadir J Dipolisikan Buntut Konten 'Polisi Pengabdi Mafia'
- Reaksi Kamaruddin Simanjuntak Setelah Dilaporkan Akibat Sebut Polisi Pengabdi Mafia
- Putri Ngaku Diperkosa, Pengacara Brigadir J: Candrawathi Hanya Berangan-angan Diperkosa Yosua
- Pengacara Brigadir J Sebut Polisi Kebanyakan Pengabdi Mafia Bukan Negara
- Kamaruddin Berharap Ferdy Sambo Cs Tak Pakai Masker Saat Jalani Sidang Lanjutan
“Tapi karena kami mendengar pidato Kapolri, maka kami datang, ternyata memang benar kami sampai di sini tidak boleh lihat. Jadi kalau cuma duduk-duduk di luar ya biarlah wartawan aja yang mewakili kita,” ujarnya.
Senada dengan Kamaruddin, Jhonson Panjaitan juga menyampaikan protes atas kejadian ini.
Jhonson Panjaitan menilai keterbukaan dalam proses rekonstruksi tidak berpihak kepada korban. Menurutnya, transparansi dalam proses rekonstruksi yang sempat digaungkan hanya omong kosong.
“Kan kalau kita mau bicara perspektif keadilan kan biasanya keadilan korban ya kan. Terus kami ini kan pengacara korban, masa dikayak begini. Kok seolah-olah transparansi itu hanya milik Komnas HAM, LPSK, Brimob, Mabes Polri, Polda, korban nggak,” ujar Jhonson,
“Karena itu kita harus terus memperjuangkan ini, kalau rekonstruksi nggak transparan kaya begini. Ini artinya apa? Kan omong kosong semua bla-bla-bla ya. Omong kosong semua ini. Jadi kalau ditanya hukum? tanya hukum yang ngomong transparan itu akuntabel itu apa? Apakah akuntabel itu nggak ke publik dan nggak ke korban?”, sambungnya.
Jhonson akhirnya memilih meninggalkan rekonstruksi tersebut. Dia menyebut pihaknya tetap mengamati rekonstruksi itu meski tidak secara langsung di lokasi.
“Jadi daripada kami nanti marah-marah lebih baik kami pulang dan mengamati saja,” ujar Jhonson.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
