Kapitra Ampera Sebut Dakwah Habib Rizieq Lembut, Warganet: Lembut Sama Mbak Firza Husain
Komentar

Kapitra Ampera Sebut Dakwah Habib Rizieq Lembut, Warganet: Lembut Sama Mbak Firza Husain

Komentar

Terkini.id, JakartaKapitra Ampera sebut Habib Rizieq banyak berbuat kebaikan saat masih berada di dalam penjara, seperti mengajar orang salat dan juga dakwahnya lembut. Mengetahui hal itu, warganet malah menyindir, sebut lembut ama Mbak Firza Husain, Jumat 22 Juli 2022.

Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq diketahui sudah bebas bersyarat, Rabu 20 Juli 2022. Kebebasan mantan Imam Besar FPI disambut gegap gempita oleh keluarga dan pendukungnya, tidak terkecuali beberapa tokoh Tanah Air, seperti politikus PDI Perjuangan, Kapitra Ampera.

Kapitra Ampera juga menyambut kebebasan Habib Rizieq. Ia memandang Habib Rizieq berhak mendapatkan kebebasan tersebut karena berperilaku baik selama menjalani masa hukuman di penjara.

“Dia banyak berbuat kebaikan dan tidak ada ketentuan-ketentuan yang dia langgar di dalam (penjara),” sebut Kapitra kepada JPNN.com, Rabu 20 Juli 2022.

“Saya tahu, dia banyak berbuat kebaikan, mengajar orang mengaji, mengajar orang salat, membantu orang, dan sebagainya. Iya (berdakwah) juga dakwahnya lembut, sejuk di dalam (penjara) itu,” lanjut dia, dilansir dari wartaekonomi.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Kapitra melanjutkan, Habib Rizieq mesti mengubah pola dakwahnya menjadi lebih lembut. “Kami berharap dia bisa menjadi ulama, guru bagian dari solusi-solusi umat, solusi-solusi kebangsaan, saya pikir cukuplah pengalaman-pengalaman berdakwah dengan pola seperti kemarin yang justru mengantarkan kepada banyak problem,” ucap Kapitra.

Diketahui sebelumnya, terpidana perkara pelanggaran karantina kesehatan dan penyebaran kabar bohong, Muhammad Rizieq Shihab, sudah mengantongi pembebasan bersyarat.

“Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022,” ujar Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti, Rabu 20 Juli 2022.

Di samping itu, Rizieq ditahan pada 12 Desember 2020. Lebih lanjutnya, menjalani masa hukuman di rumah tahanan Bareskrim Polri. Habib Rizieq memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Selain itu warganet yang mengetahui pernyataan Kapitra Ampera soal dakwah Rizieq yang lembut, turut menanggapi dengan singkat menyindir, “lembut ama Mbak @firzahusainInc @FirzaHusain,” tweet-nya Ikhsan Riksayuda @riksayuda.

Kapitra Ampera Sebut Dakwah Habib Rizieq Lembut, Warganet: Lembut Sama Mbak Firza Husain
Sumber Foto: Cuplikan Cuitan Warganet Soal Pernyataan Kapitra Ampera