Terkini.id, Makassar – Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengeluarkan larangan unjuk rasa mulai hari Rabu 16 Oktober 2019 sampai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 20 Oktober 2019.
“Diskresi kepolisian itu diambil dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif pada saat pelantikan Presiden dan Wapres,” kata Kapolda Guntur dalam rilis yang diberikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani kepada media, Selasa 15 Oktober 2019.
Menurut Guntur, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden akan dihadiri tamu VVIP dari berbagai negara sahabat dan akan ditonton seluruh rakyat Indonesia. Walaupun acara pelantikan Presiden di Jakarta, namun wilayah Provinsi Sulsel harus tetap aman, nyaman dan kondusif.
Menurut Guntur, apabila ada yang menyampaikan surat pemberitahuan tentang akan diadakan penyampaian aspirasi, Polda Sulsel tidak akan memberikan surat tanda penerimaan.
“Mulai besok tanggal 16 Oktober sampai tanggal 20 Oktober 2019 sudah diberlakukan,”
- Klinik Utama Wirahusada Hadirkan Promo Juli 2026, Medical Check Up hingga Scaling Gigi
- Laskar Rasulullah Tolak Eksekusi Lahan, Nilai PN Sungguminasa Terburu-buru dan Cacat Prosedur
- Manajemen JS Mineral Lakukan Investigasi Menyeluruh Terkait Dugaan Partikel Hitam pada Produk Air Mineral
- Tak Perlu Jauh-jauh, Bareskrim Polri Serahkan Laporan Bupati Gowa ke Polda Sulsel
- Kallafriends Reopening Booth di MaRi, Ramaikan Pesta Bola Dunia 2026
Setelah tgl 20 Oktober, aspirasi boleh disampaikan kembali. Jadi diskresi kepolisian ini dikeluarkan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Dengan demikian jika masih ada unjuk rasa maka dipastikan ilegal. Maka TNI dan POLRI akan bertindak tegas.
“Mari kita saksikan pelantikan Presiden dan Wapres terpilih secara khidmat. Momen Ini adalah pekerjaan besar bangsa ini yang akan ditonton oleh negara lain,” ungkap Guntur.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
