Terkini.id, Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengimbau Polri agar jangan meng-ghosting warga. Pasalnya, diduga ketika Polri ditelepon warga, Hp-nya dimatikan.
“Ditelepon teleponnya direject. Ditelepon diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor tehadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” kata Kapolri Listyo dilihat dalam unggahan akun resminya di Instagram listyosigitprabowo oleh Terkini.id pada Kamis 10 September 2022.
Dalam postingan itu, Kapolri imbau agar Polri menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan.

“Harus bisa dijelaskan secara transparan, rasional dan memenuhi logika publik. Ini yang harus rekan-rekan lakukan karena dari keempat strategi tersebut, maka yang berkolerasi paling kuat terhadap peningkatan kepercayaan publik adalah procedural justice,” ucap Kapolri.
Menurutnya, hal yang wajar kalau kemudian masyarakat menanyakan sampai di mana proses terkait dengan pengaduan ataupun pelaporan karena memang masyarakat mengharapkan ada progres, ada langkah-langkah lanjut.
Kecenderungan dari rekan-rekan kata Kapolri, karena menerima laporan banyak, menerima pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas.
“Meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas. Tapi itu penting buat masyarakat yang melapor. Akhirnya, terjadi sumbatan komunikasi, rekan-rekan menghindar,” ucapnya.
“Tidak mau menemui sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi, kalau bahasa gaulnya itu ‘jangan ghosting’. Hadapi terkait dengan masalah-masalah yang memang harus dijawab,” sambungnya.
“Prosedur-prosedur yang saudara lakukan ini, masyarakat harus terinformasi karena memang kita juga dibatasi dengan aturan, dengan Undang-Undang sehingga tentunya tidak semuanya bisa kita lakukan,” tambahnya.
Namun, Kapolri mengatakan terkait dengan kesulitan-kesulitan tersebut, bisa dikomunikasikan. Sehingga kemudian, masyarakat memahami, mengerti dan kemudian bisa saling melengkapi.
“Misalkan di dalam penyidikan. Masyarakat tentunya mengharapkan bahwa proses penyidikan bisa tuntas sementara alat bukti kurang jelaskan,” katanya.
Kapolri tegaskan agar Polri jangan mematikan telepon saat ada warga yang membutuhkan bantuan. Apalagi ketika ditelepon, kemudian Polri marah-marah kepada warga.
“Jangan kemudian malah ditinggal pergi. Ditelepon, teleponnya direject. Ditelepon diangkat kita marah-marah. jadi hal-hal seperti itu tolong dihilangkan. Jadi biasakan untuk rekan-rekan jangan menghindar dari hal-hal tersebut,” tegasnya.
Kapolri juga mengaku sampai saat ini masih banyak menerima laporan-laporan karena tidak dilayani baik oleh Kapolres, tidak dilayani oleh Kapolda. Sehingga mau tidak mau, mereka lapor ke Kapolri dan Kapolri pun menerima laporan dari warga.
“Jadi kalau saya masih mau seperti itu, tentunya harapan saya teman-teman juga melakukan hal-hal tersebut melebihi karena memang yang sehari-hari berhadapan dengan masyarakat adalah rekan-rekan,” terangnya Kapolri Listyo.