Terkini.id, Makassar – Sejumlah karyawan PNS dan PBPNS TVRI Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, melakukan aksi unjuk rasa, di Jalan Kakatua Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 11 Maret 2020.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan kantornya, guna menuntut dewan pengawas (Dewas) untuk mengembalikan Helmy Yahya dari jabatannya sebagai Direktur Utama di lembaga stsiun penyiaran TVRI Nasional tersebut.
Kisruh TVRI kian hari makin memanas, puluhan PNS dan PBPNS yang turun ke jalan membawa spanduk. Mereka kembali turun ke jalan membawa spanduk dengan tulisan, menuntut pihak Dewas mengembalikan Helmy Yahya ke jabatan semula.
Selain itu, karyawan TVRI juga meminta tunjangan kinerja (Tukin) mereka yang selama ini belum dibayar, agar segera dibayarkan.
Koordintor Aksi Arifin mengatakan, aksi ini sebagai bentuk protes karyawan TVRI Sulsel terhadap Dewas yang telah memecat Helmy Yahya dari sebagai Dirut TVRI.
- Sinergi TNI dan Masyarakat Percepat Akses Vital Penghubung Desa di Jeneponto
- Bank Indonesia Gelar Kembali South Sulawesi Investment Challenge di 2026, untuk Penguatan Investasi Berkelanjutan
- Kalla Beton Suplai Precast U-Ditch untuk Paket Pembangunan Embung di IKN
- Minim Pengawasan, Tanah Kosong Rentan Diserobot, Simak Imbauan ATR/BPN
- Indosat Buka Rumah Haji & Umrah, Jamaah Lebih Tenang Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci
“Kami menuntut kembalikan Helmy Yahya ke TVRI sebagai Dirut TVRI. Para karyawan yang Tukin untuk PNS dan PBNS belum dibayar agar segera di bayarkan,” kata Arifin.
Arifin juga menegaskan bahwa aksi ini sebagai bentuk perlawanan karyawan TVRI Sulsel agar Dewas TVRI segera dipecat.
Menurutnya, sejak Dewas memecat Helmy Yahya, Tukin karyawan tidak pernah dibayar.
“Kami menuntut agar hak kami sebagai karyawan (PNS dan PBPNS) dimana tunjangan kinerja selama 2 tahun tidak dibayarkan,” tegas Arifin.
Oleh karena itu, kata Arifin, karyawan TVRI Sulsel meminta agar Dewas segera di0ecat dan mengembalikan Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI periode 2017-2022.
“Helmy Yahya kami anggap sebagai bapak Reformasi TVRI. Jadi sekali lagi kami meminta agar Dewas segara dipecat, dimana selama ini Dewas mengatur regulasi di dalam sehingga berdampak buruk kepada kami khususnya karyawan TVRI,” ungkap Arifin.
Citizen Reporter: Herman Amiruddin
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
