Terkini.id, Jakarta – Polisi tengah menyelidiki keterlibatan ayah Winda, Herman Lunardi, dengan tersangka Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir berinisial AT dalam kasus pembobolan tabungan nasabah Winda Lunardi alias Winda Earl.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono.
“Semua itu akan dikorek keterkaitan bagaimana nanti korban, kemudian saksi-saksi, antara saksi satu dan saksi yang lainnya dari situ juga akan menjadikan bahan penyidik mengorek atau membuat pertanyaan kepada tersangka (AT),” kata Awi, Rabu 11 November 2020.
Mengutip Republika.co.id, kuasa hukum Maybank Hotman Paris Hutapea sebelumnya menyebutkan ada dugaan keterlibatan ayah Winda, Herman Lunardi, dengan tersangka AT.
Herman diduga menerima bunga tabungan Winda Earl sebesar Rp 576 juta dari rekening pribadi milik tersangka AT.
- Tayangan Piala Dunia 2026 Bisa Diakses di MAXStream TV, Warga Indonesia Hingga Pelosok Bisa Menikmati
- Asmo Sulsel Ajak Pengguna Honda Scoopy Jelajahi Ikon Kota Makassar Lewat "Your Mode, Your Ride"
- Wali Kota Munafri Sebut Data Akurat Jadi Dasar Pembangunan dan Investasi Makassar
- Diskominfo dan Dinas Kesehatan Sidrap Berkolaborasi dalam Implementasi TTE
- BI Sulsel Kuatkan Kampanye Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui Training of Trainers
Herman juga diduga menerima uang dari Prudential sebesar Rp 4 miliar untuk pengembalian uang pembatalan polis asuransi Winda yang diajukan oleh AT sebesar Rp 6 miliar.
Hotman Paris juga menyebut Herman dan AT telah lama saling mengenal.
Terkait hal itu, Awi menegaskan Polri tidak mau menanggapi pernyataan Hotman tersebut.
Namun, kata Awi, secara keseluruhan pernyataan Hotman itu masuk ke dalam materi penyidikan.
Ia mengatakan bahwa Polri menggunakan tiga unsur penting untuk mendapatkan bukti segitiga atau triangle evidence.
“Keterkaitan korban, saksi, tersangka, kemudian barang bukti penyidikan, sentralnya itu adalah di tempat kejadian perkara (TKP),” tutur Awi seperti dikutip dari Republika.
Awi menambahkan, setelah memeriksa semua saksi, baik korban, keluarga korban, tersangka, ahli, maupun lainnya, penyidik akan melakukan olah TKP. Barang bukti yang ditemukan akan menjadi bahan penyidikan.
“Saya tidak bisa sampaikan satu-satu karena nanti memengaruhi penyidikan karena ini masih berlangsung, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
