Terkini.id, Sidrap – Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menilai pihak kepolisian resor Sidrap, Sulawesi Selatan serius dalam menangani kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum honorer berinisial NK pada lingkup Dinas Pendidikan Sidrap.
Peneliti ACC, Anggareksa PS mengatakan kasus OTT ini harus ditangani dengan serius dan jangan ada yang ditutupi oleh aparat penegak hukum.
“Polisi harus transparan kepada publik terkait pengusutan suatu kasus,” sebutnya saat dikonfirmasi, Jumat 3 Januari 2020.
Tak hanya itu, dia berharap berharap kasus OTT ini bisa tuntas hingga disidangkan, jangan hanya heboh di awal namun kemudian kasusnya mandek alias tidak jelas penanganannya.
Bahkan dia menduga adanya keterlibatan aktor Intelektual atau oknum pejabat yang terlibat di dalam kasus tersebut.
- Komisioner Bawaslu Terjerat 0TT
- Empat Orang yang Terjaring OTT di Semarang Tiba di Gedung Merah Putih KPK
- KPK Tetapkan 10 Tersangka Terkait OTT Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Berikut Daftar Namanya
- Heboh! IRT Terjerat OTT Petugas Keamanan Karena Buang Sampah Sembarangan
- Haryadi Suyuti Terjerat OTT KPK, Gibran: Kerja Sama Tetap Lanjut, Tidak Masalah
“Polisi jangan hanya sampai di pegawai honorer saha namun juga hingga ke aktor intelektualnya, karena honorer tersebut hanyalah kurir. Pasti ada oknum pejabat di belakangnya,” kata dia.
Sementara itu, pihak Kepolisian Resor Sidrap tidak banyak berkomentar terkait perkembangan kasus OTT ini dengan alasan masih melakukan gelar perkara.
“Kita masih lakukan gelar perkara,” singkat Kapolres Sidrap, Budi Wahyono kepada terkini.id.
Diketahui dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut yang dilakukan pada Senin 30 Desember 2019 lalu, pihak kepolisian mengamankan satu orang dengan inisial NK dan ikut mengamankan uang tunai Rp200 juta.