Terkini.id, Makassar – Kasus perdagangan anak di Kota Makassar terungkap setelah korban berhasil melarikan diri di salah satu penginapan dekat Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.
Rencananya korban akan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Ambon.
Kepala Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar Tenri A Pallalo mengatakan pelaku memalsukan identitas korban untuk memuluskan tujuannya terbang ke Ambon.
“KTP korban dipalsukan, saya lihat sudah 17 tahun,” kata Tenri, Jumat, 8 Januari 2021.
Tenri juga menemukan kejanggalan lain dalam Kartu Keluarga (KK) korban. Pasalnya, dalam KK tersebut korban menjadi kepala keluarga. Padahal usianya masih di bawah 17 tahun.
- Semifinal AAS Cup II 2026 Digelar Hari Ini, Alumni Unhas Berebut Tiket Final
- Haji Mabrur Tak Hanya Ritual, Tetapi Juga Kepedulian Sosial
- Semarak Pasar Murah di Lokasi TMMD, Warga Arungkeke Palantikang Bersyukur Kebutuhan Pangan Terjangkau
- Momen Mengharukan, 16 Tahun Menanti, Syifa Akhirnya Dipeluk Sang Ibu
- Tingkatkan Kesehatan Mental, Tim BK S2 UNM Uji Program Psikososial-Spiritual Murid SD di Makassar
“Kami sudah berkoordinasi dengan Discapil selesaikan persoalan ini,” ungkapnya.
Menurutnya, saat ini, korban telah ditampung di rumah aman. Tenri menjelaskan P2TP2A Makassar telah berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar untuk mendalami kasus ini.
Selain itu, pihaknya pun mendatangkan psikolog untuk memeriksakan kejiwaan korban. Korban akan ditempatkan sementara di rumah aman, untuk proses asesment.
“Sementara tim kami melakukan asesment, itu kami mendatangkan psikolog sempat ada gangguan jiwa. Sekarang sudah di rumah aman,” ungkapnya.
Sindikat tersebut, kata Tenri, saat ini sudah berada di Ambon. Ia mengatakan polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
“Sudah di BAP-kan Polisi. Ini masih dalam pengembangan,” tutupnya.
Pendamping korban, Lukman, mengatakan kasus tersebut adalah human traficking atau usaha perdagangan orang.
“Anak ini rencana akan dipekerjakan di tempat hiburan,” jelasnya.
Lukman pun menemukan adanya tanda tangan dan pergantian uang. Modus tersebut, kata dia, merupakan kejahatan kemanusiaan.
“Karena ada tanda tangan, pemalsuan dan sebagainya. Ini modus kelakukan buruk, kita harus sama-sama berantas,” tambahnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
