Kedai Kopi Tasikmalaya Langgar PPKM: Saya Pilih Kurungan Penjara, Tak Ada Uang Bayar Denda

Kedai Kopi Tasikmalaya Langgar PPKM: Saya Pilih Kurungan Penjara, Tak Ada Uang Bayar Denda

Dzul Fiqram Nur
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Tasikmalaya – Asep Lutfi Suparman (23) selaku pemilik kedai kopi di Tasikmalaya memilih hukuman penjara selama 3 hari dibandingkan membayar denda sebesar Rp5 juta.

Sebagai informasi, Asep divonis bersalah setelah terbukti melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa, 13 Juli 2021.

Kedai kepunyaan Asep terjaring oleh razia petugas karena terciduk melayani pembeli di tempat dan melebihi batas waktu yang ditentukan, yakni 20.00 WIB.

Asep divonis bersalah oleh Abdul Gofur selaku hakim di Pengadilan Negeri Tasikmalaya dan dijatuhi sanksi denda sebesar Rp5 juta atau subsider penjara selama 3 hari.

Setelah divonis, Asep pun lebih memilih untuk menjalani kurungan penjara selama 3 hari dibanding membayar denda sebesar Rp5 juta.

Asep mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki cukup uang untuk membayar denda yang begitu besar.

“Saya memilih menjalani kurungan penjara 3 hari Pak. Saya sudah yakin itu. Saya tak memiliki uang bayar denda ke Negara,” ucap Asep seperti dikutip oleh terkini.id dari Kompascom.

Namun, Sidiq selaku petugas Kejaksaan saat bertugas di persidangan tersebut memberikan waktu untuk memikirkan kembali keputusan yang telah diambil oleh pemilik Kedai Kopi tersebut.

“Coba, pikir-pikir dulu, Bener mau dipenjara saja,” ucapnya kepada Asep.

“Begini saja, kami dari Kejaksaan memberikan waktu untuk berpikir lagi paling lama dua hari ya,” tambah Sidiq.

Sebagai informasi, pemerintah menggalakkan aturan mengenai PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali yang berlaku sejak tanggal 3 sampai 20 Julli 2021.

Adapun salah satu poin dari aturan PPKM Darurat adalah dilarangnya para pelaku usaha untuk melayani pelanggannya di atas pukul 20.00 WIB.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.