Kedua Anak Presiden Jokowi Dilaporkan KPK, Gibran : Korupsi Apa?

Kedua Anak Presiden Jokowi Dilaporkan KPK, Gibran : Korupsi Apa?

R
Cici Permatasari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun melaporkan kedua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Laporan itu disebut-sebut terkait dengan tuntutan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) terhadap transaksi bisnis Gibran dan Kaesang dengan perusahaan yang diduga penyebab kebakaran hutan.

“Jadi laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” ucap Ubedillah di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 10 Januari 2022.

Dilansir dari Detikcom. Senin, 10 Januari 2022, Ubedillah mengaku menyerahkan laporannya ke Unit Pengaduan Masyarakat KPK. Ia juga menunjukkan bukti laporan tertanggal 10 Januari 2022. Ubedillah tercatat sebagai dosen Universitas Negeri Jakarta dalam laporan tersebut.

Ubedillah turut menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu. Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasus tersebut tidak jelas penanganannya.

Baca Juga

Ubedillah menyebut grup bisnis tersebut mengucurkan investasi ke perusahaan Gibran dan Kaesang.

Ubedillah pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan atau conflict of interest. Selain itu, dia mengaitkan dengan sosok yang berkaitan dengan grup bisnis itu yang menjadi duta besar RI.

“Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira yang bisa dibaca oleh publik. Karena nggak mungkin perusahaan baru anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan-perusahaan yang juga itu dengan PT SM 2 kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu dekat,” ucap Ubedillah.

Jadi saya kira dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham perusahaan di sebuah perusahaan dengan angka yang juga cukup fantastik Rp 92 miliar dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan sebuah.

“perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup pantas kalau dia bukan anak presiden? Saya kira itu, kita untuk dan meminta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” imbuhnya.

Di sisi lain, Gibran mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Dia mengatakan akan mengecek kabar itu ke Kaesang.

“Apa kesalahannya? Korupsi apa? Kebakaran hutan? Nanti tanya Kaesang,” kata Gibran kepada wartawan, Senin, 10 Januari 2022.

Meski demikian, Gibran mengaku siap jika harus diperiksa KPK. Gibran juga mempersilakan pelapor menunjukkan bukti-buktinya.

“Silakan dilaporkan, kalau salah ya kami siap diperiksa. Masalah track record tanya Kaesang. Belum (ada pemberitahuan),” ujar dia.

“Cek aja. Kalau ada yang salah dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan saja,” imbuhnya

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.