Kedubes Inggris di Jakarta Mendesak Masyarakat Internasional untuk Menghapus Diskriminasi LGBT+

Kedubes Inggris di Jakarta Mendesak Masyarakat Internasional untuk Menghapus Diskriminasi LGBT+

R
Fahri Setiadi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Dalam akun resmi Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta @ukinindonesia, mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi tehadap LGBT+, Sabtu 21 Mei 2022.

“Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi. Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sesama jenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi,” tulis akun @ukinindonesia, dikutip dari detik.com.

Dalam akun tersebut Inggris menyatakan bahwa LGBT+ juga mempunyai hak-hak seperti hak asasi manusia yang fundamental.

“Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri,” ungkap @ukinindonesia pada postingannya.

Akun @ukinindonesia ramai diperbincangkan ketika Ia memposting dukungan terhadap LGBT+, hingga postingan yang berkaitan dengan bendera pelangi khas LGBT+.

Baca Juga

Seperti yang terlihat oleh detik.com, Sabtu 21 Mei 2022, @ukinindonesia sebagai akun resmi Kedubes Inggris yang ada di RI terpantau memposting foto bendera Inggris. Terlihat kemudian, tampak di sisi lainnya berkibar bendera pelangi yang dimaknai sebagai bendera dukungan kepada kelompok LGBT+.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.