Kejaksaan Negeri Gowa Geledah dan Sita Dokumen RSUD Syekh Yusuf
Komentar

Kejaksaan Negeri Gowa Geledah dan Sita Dokumen RSUD Syekh Yusuf

Komentar

Terkini.id, Gowa – Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pengeledaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh yusuf Gowa, Selasa 19 September 2023.

Penggeledaan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2018 hingga 2023, yang diduga masuk dalam rekening pribadi pihak RSUD.

Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Gowa menggeleda enam ruangan manajemen RSUD Syekh Yusuf selama enam jam. Tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang terkait JKN, termasuk laptop, komputer, serta nomor rekening.

“Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan. Secepatnya akan dilakukan penetapan tersangka setelah ada penetapan jumlah kerugian negara,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa, Yeni Andriani.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana JKN tersebut oleh Kejari Gowa, statusnya sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Sementara itu, Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa, Rahmawati mengaku akan mengikuti prosedur dan proses hukum yang berjalan.