Terkini.id, Jakarta – Selain membuka pendaftaran untuk CPNS, Kejaksaan RI juga membuka pendaftaran untuk PPPK pada tahun ini. Adapun Formasi PPPK Kejaksaan RI 2023 telah diumumkan pada Selasa 19 September lalu berdasarkan surat Pengumuman Nomor:Peng-13/C/Cp.2/09/2023.
Pelaksanaan Seleksi Pengadaaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran untuk PPPK sebanyak 249 formasi dan CPNS 7.846. Pada tahun ini, pendaftaran CPNS dan PPPK Kejaksaan Agung terbuka untuk lulusan SMA, D3 hingga S1.
Berikut Daftar Kuota Formasi PPPK Kejaksaan RI
1. Calon Jaksa (2.000 formasi):
S1 Ilmu Hukum
S1 Hukum
- Jaksa Ahli Kejaksaan RI Dilantik Sebagai Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar
- Unhas dan Komisi Kejaksaan RI Sepakat Jalin Kerjasama
- Chusnul: Salah Satu Kesuksesan Formula E, Sukses Sampai Sekarang Masih Diselidiki KPK
- Butuh Jaksa Pintar Berintegritas, Jaksa Agung: Tidak Mau Berubah, Silakan Mundur Sebelum Saya Undurkan
- KPK Bakal Undang Kejaksaan Agung dan Polri Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra
2. Pelayanan Barang Bukti (1.446 formasi)
Diploma 3 (D3) bidang Teknik Informatika
Diploma 3 (D3) bidang Akuntansi
Diploma 3 (D3) bidang Ekonomi
Diploma 3 (D3) bidang Manajemen
Diploma 3 (D3) bidang Sekretaris
Diploma 3 (D3) bidang Perpajakan
Diploma 3 (D3) bidang Kesekretariatan
Diploma 3 (D3) bidang Humas
3. Pengelola Penanganan Perkara (2.142 formasi)
Lulusan SLTA atau setara
4. Penjaga Tahanan (2.258 formasi)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
