Terkini.id, Jakarta – Chusnul Chotimah pegiat media sosial menanggapi berita disalah satu media yang memberitakan mengenai penilaian pengamat tentang KPK beri harapan tindak lanjuti penyelidikan Formula E.
Chusnul pun menanggapi berita tersebut dan memberikan sindiran dengan menuliskan bahwa salah satu kesuksesan Formula E yakni sukses sampai sekarang masih diselidiki KPK.
Hal ini Chusnul sampaikan di akun media sosial Twitternya @ChusnulCh_ pada hari Selasa, 28 Juni 2022.
Chusnul juga memposting link berita dari media Tagar.id dengan judul berita ‘Pengamat Nilai KPK Beri Harapan Tindak Lanjuti Penyelidikan Formula E’ dan me-mention akun Twitter KPK RI dan Kejaksaan RI.
“Salah satu kesuksesan formula E, sukses sampai sekarang masih diselidiki @KPK_RI.
@KejaksaanRI ga iri apa?(emoticon),” tulis Chusnul Chotimah.
- Chusnul Chotimah Beri Tanggapan Soal Video Abu Bakar Ba'asyir Akui Pancasila
- Emak-Emak Penghina Iriana Jokowi Ditangkap, Chusnul: Helmi Felis dan Bobby Andhika Kenapa Belum?
- Politikus Gerindra Bela Roy Suryo, Chusnul Chotimah: Fadli Zon Maunya Apa Sih
- Chusnul Chotimah: Teriak Revolusi Akhlak Seperti Orang yang Lari Dari Kasus Pornografi Bicara Soal Moral
- Moeldoko Bicara Tentang Resesi Indonesia, Chusnul Chotimah: Saya Percaya Jokowi
“Pengamat Nilai KPK Beri Harapan Tindak Lanjuti Penyelidikan Formula E.” sambungnya.

Dilansir dari Tagar.id dengan judul berita ‘Pengamat Nilai KPK Beri Harapan Tindak Lanjuti Penyelidikan Formula E’, link berita yang diposting Chusnul Chotimah

Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menegaskan diperiksanya mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto memberikan harapan akan ditindaklanjutinya penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dengan diperiksanya Gatot memberikan harapan akan ditindaklanjuti penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E oleh KPK,” tegas Fernando, Selasa 28 Juni 2022.
Menurut dia, dengan diperiksanya Gatot juga bisa memberikan informasi yang berarti dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Fernando juga menyoroti upaya Pemprov DKI Jakarta yang melakukan audit dengan menggandeng auditor eksternal terhadap penyelenggaraan Formula E. Kata dia, hasil audit yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tidak akan mempengaruhi audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kantor Akuntan Publik (KAP).
“Semoga saja hasil audit yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta tidak untuk mengakali yang berpotensi untuk menjadi temuan oleh BPK. Sebaiknya BPK melakukan audit lebih teliti lagi atas penyelenggaraan Formula E, apalagi diduga ada dugaan korupsi,” sambungnya.
Selain itu, dirinya juga angkat suara perihal laporan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ke KPK dan Bareskrim. Kata Fernando, tidak ada alasan bagi KPK dan Bareskrim untuk tidak segera menindaklanjuti laporan dari SDR mengenai dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
“Apalagi KPK juga sudah memiliki data dan telah memanggil sejumlah pihak termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh Gubernur DKI Jakarta atas penyelenggaraan Formula E,” katanya.
Sebaiknya, kata dia, lembaga antirasuah segera menuntaskan dan memberikan informasi kepada masyarakat apapun hasil penyelidikan KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
“Saya yakin SDR memiliki data yang cukup atas dugaan korupsi yang mencapai Rp. 200 miliar atas penyelenggaraan Formula E,” ucapnya lagi.
“Bisa saja nanti akhirnya masyarakat akan mengambil kesimpulan bahwa KPK sudah bermain politik yang melindungi Anies agar bisa melenggang mengikuti pilpres 2024,” pungkasnya.