Kejamnya Cara AK Habisi Suami, Ajak Anak Kandung Bakar Mayat hingga Sewa Eksekutor Rp 500 Juta

Kejamnya Cara AK Habisi Suami, Ajak Anak Kandung Bakar Mayat hingga Sewa Eksekutor Rp 500 Juta

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Aulia Kesuma teridentifikasi sebagai dalang pembunuhan hingga pembakar suami dan anak tiri yang ditemukan di Sukabumi.

Aulia Kesuma (35), diektahui menyewa 4 pembunuh bayaran untuk membunuh suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menceritakan awalnya 2 korban diculik dan dilumpuhkan di rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan oleh para eksekutor.

“Motifnya, tersangka AK ( Aulia Kesuma ) menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya dan anak tirinya karena masalah rumah tangga dan utang piutang,” ujar dia.

Setelah si suami dan anak tiri dibunuh, rupanya AK juga mengajak anak kandungnya yakni KV untuk membakar mayat Edi dan Dana di Jalan perlintasan Cidahu – Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Minggu 25 Agustus 2019 lalu.

Istri Kedua Pupung

Kejamnya Cara AK Habisi Suami, Ajak Anak Kandung Bakar Mayat hingga Sewa Eksekutor Rp 500 Juta
Tersangka Aulia Kesuma. (Foto: Facebook Aulia Kesuma)

Dilansir dari sukabumiupdate, AK diketahui adalah istri kedua Edi. Aksi pembunuhan tersebut juga rupanya bermula lantaran AK ingin menguasai harta benda suaminya.

Semula disebutkan aksi pembuhunan berkaitan dengan masalah rumah tangga dan utang piutang.

Dalam rilis Polda Jabar, Selasa 27 Agustus 2019 terungkap bahwa AK menyewa pembunuh bayaran dengan imbalan Rp 500 juta.

Keempat eksekutor tersebut beraksi pada Jumat 23 Agustus 2019, kedua korban dihabisi di rumahnya setelah mereka mendapatkan kunci rumah dari AK.

Jasad Edi dan Dana kemudian dimasukan ke dalam mobil B 2983 SZH (milik korban) dan dibawa keluar dari rumah korban.

Empat eksekutor yang sudah menuntaskan misinya, meminta AK mengambil mobil berisi mayat Edi dan Dana di SPBU Cireundeu.

Dua hari berselang, tepatnya Minggu, 25 Agustus 2019 pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, AK dan anaknya, KV mengambil mobil yang berisikan mayat Edi dan Dana.

Setelah itu, Ibu dan anak ini membawa mayat Edi dan Dana ke kawasan Cidahu Kabupaten Sukabumi.

KV mengemudikan mobil yang berisi kedua mayat, sementara AK mengendarai mobil lainnya milik korban.

Di dekat TKP, AK membeli sebotol bensin lalu menyerahkan bensin tersebut kepada KV untuk membakar kedua mayat dan tersebut.

Saat dibakar, mobil meledak dan ikut membakar wajah, kaki dan tangan KV, ia lalu dibawa ke RS Pertamina Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kedua mayat korban tersebut kemudian ditemukan di lokasi dalam keadaan hangus.

Usai melakukan olah TKP, polisi langsung memburu pelaku dari informasi kepemilikan kendaraan yang dibakar.

Tak butuh waktu lama, Senin, 26 Agustus 2019 polisi langsung mengungkap aksi pembunuhan tersebut.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi didampingi Kasat Reskrim AKP Yadi Kusyadi memimpin langsung penangkapan terhadap AK dan KV.

Pelaku ditangkap di Jalan Caringin Utara, Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Polisi mengamankan barang bukti mobil MPV bernomor polisi B 2620 BZM, selimut yang berbau bensin, serta handphone milik pelaku. Senin malam, para pelaku dibawa ke Mapolda Jabar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.