Terkini.id, Jakarta – Dalam upaya penyidikan terkait kasus bentrok di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pihak kepolisian juga akan memanggil pihak keluarga dari enam laskar FPI yang tewas ditembak.
Penyidik Bareskrim Polri menyampaikan pihaknya berencana memeriksa keluarga dari enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) yang tewas ditembak polisi saat bentrok di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Keenam anggota laskar yang mengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab itu ditembak karena diduga menyerang anggota Polda Metro Jaya dalam peristiwa yang terjadi pada Senin 7 Desember 2020 dini hari.
“Rencananya untuk diperiksa hari Senin (14 Desember 2020) di Gedung Bareskrim,” ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi dikutip dari kompascom, Jumat 11 Desember 2020.
Andi menuturkan, surat panggilan pemeriksaan akan dilayangkan oleh penyidik pada hari ini.
- Sinergi TNI dan Masyarakat Percepat Akses Vital Penghubung Desa di Jeneponto
- Bank Indonesia Gelar Kembali South Sulawesi Investment Challenge di 2026, untuk Penguatan Investasi Berkelanjutan
- Kalla Beton Suplai Precast U-Ditch untuk Paket Pembangunan Embung di IKN
- Minim Pengawasan, Tanah Kosong Rentan Diserobot, Simak Imbauan ATR/BPN
- Indosat Buka Rumah Haji & Umrah, Jamaah Lebih Tenang Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci
“Penyidik hari ini akan mengirim panggilan kepada keluarga enam pengawal MRS yang menyerang anggota Polri,” kata Andi.
Kasus ini sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya dan kini diambil alih oleh Mabes Polri. Salah satu alasannya adalah lokasi kejadian yang berada di Karawang, Jawa Barat.
Temuan sementara penyidik yakni adanya senjata api dan senjata tajam di lokasi kejadian, kerusakan pada mobil petugas, serta bukti penggunaan senjata api oleh anggota laskar pengawal Rizieq.
Bareskrim berjanji akan melakukan penyidikan secara profesional dan obyektif, sekaligus memberi kesempatan kepada pihak eksternal untuk memberi masukan.
Terkait peristiwa bentrok ini, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI.
Polisi mengatakan bahwa mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Adapun pembuntutan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq pada Senin 7 Desember 2020.
Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet, baku tembak terjadi. Polisi mengklaim anggota laskar pengawal Rizieq melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah polisi.
FPI pun membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
