Terkini.id, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) dalam hal ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan usulan biaya perjalanan haji pada tahun 2022 ini naik sebesar Rp45 juta.
Ya, diketahui, biaya yang diusulkan oleh Menag Yaqut itu lebih besar daripada biaya haji yang berlaku pada tahun 2021 yang lalu.
Pada tahun 2020, besaran biaya haji hanya menyentuh angka Rp31,4 juta sampai Rp38,3 juta. Sedangkan pada tahun kemarin naik di angka Rp44 juta.
Adapun usulan kenaikan biaya itu diutarakan oleh Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR yang diikuti secara daring dari Jakarta, Rabu 16 Februari 2022.
“Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 per jamaah,” ujarnya, seperti dikutip oleh terkini.id dari Antara via Kompas.
Tak sampai di situ, Menag Yaqut juga mengutarakan bahwa terkait kenaikan biaya haji itu rincian komponen yang dibebankan kepada jamaah haji dalam usulan BPIH, yakni penerbangan, biaya hidup, sebagian biaya di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi.
Ia pun menerangkan bahwa sejumlah biaya tersebut pertimbangan usulan BPIH itu menyeimbangkan serta meringankan biaya yang harus dibayar oleh calon jemaah haji.
“Penyeimbang antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan ibadah haji di tahun berikutnya. Keseimbangan tersebut untuk meringankan jamaah dengan biaya yang harus dibayar,” kata dia.
Seperti terlihat, salah seorang netizen di Twitter dengan nama pengguna @dancer_sejati1 memberikan pernyataan yang agak menohok.
Ia mengatakan bahwa Menag Yaqut kalau tentang uang umat Islam sangat bergairah.

“Kemenag usul Biaya Haji Rp 45 Juta Per Orang, Lebih Besar dari Tahun Sebelumnya,” ujar netizen itu.
“Si yaqut klu sm duit umat islam matanya melotot, giliran sm orgnya diblg Radikal, Vangke amat nih org,” tegasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
