Ken Setiawan Dilapor ke Polisi, Buntut Sebut Ponpes Al Zaytun Izinkan Zina Asal Bayar

Ken Setiawan Dilapor ke Polisi, Buntut Sebut Ponpes Al Zaytun Izinkan Zina Asal Bayar

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Mantan tokoh NII, Ken Setiawan dilapor ke Polisi buntut pernyataannya di Podcast YouTube yang menyebut Ponpes Al Zaytun izinkan santri zina asal bayar.

Ken Setiawan dilapor ke polisi oleh ratusan anggota Paguyuban Wali Santri Ponpes Al Zaytun pada Selasa, 27 Juni 2023.

Didampingi kuasa hukum dari HADE Indonesia Raya, pihak wali santri Al Zaytun juga melaporkan pemilik atau pengguna kanal YouTube Herri Pras.

Ken Setiawan dan Herri Pras dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan tindak pidana Penistaan, Berita Bohong, Pemberitaan Bohong Menimbulkan Keonaran.

Laporan terhadap Ken Setiawan dan Herri Pras tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/168/V1/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 27 Juni 2023.

Iwan selaku perwakilan wali santri Al Zaytun yang hadir di Mabes Polri mengatakan unggahan Ken Setiawan dan Herri Pras di media sosial Youtube telah merugikan secara psikis terhadap santri dan wali santri Al Zaytun.

“Telah menyakiti hati 30 orang santri dan wali santri Al Zaytun bagaimana kehidupan sosial mereka akibat berita viral. ini yang kita tidak terima,” kata Iwan.

Pihaknya pun mendesak kepolisian untuk memanggil Ken Setiawan dan Herri Pras atas pernyataannya tersebut.

Diketahui, Ken dan Herri Pras lewat video Podcats tersebut menyebut santri Al Zaytun boleh berzina asal membayar Rp 2 juta.

Pihak wali santri Al Zaytun pun menegaskan bahwa pernyataan Ken Setiawan tersebut bohong alias tidak benar adanya.

“Perkiraan kita itu semua bohong dan tidak pernah ada,” tegas Iwan.

Ken Setiawan dan Herri Pras, kata Iwan, telah memfitnah masyarakat luas khususnya santri dan Walisantri di Ponpes Al Zaytun.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari wali santri Al Zaytun Irwansyah, SH, MH mengatakan bahwa psikologi para wali santri terganggu akibat pernyataan Ken Setiawan dan Herri Pras tersebut.

“Kami menangani kasus mengenai Wali Santri ini (Ma’had Al Zaytun) yang kondisinya teraniaya dengan berita-berita bohong yang menyebabkan psikologisnya terganggu,” ujar Irwansyah di Mabes Polri, Selasa 27 Juni 2023.

Tak hanya wali santri, Irwansyah pun mengungkap psikologis para santri Ponpes Al Zaytun juga terganggu akibat berita bohong yang disebar Ken Setiawan dan Herri Pras.

“Ini akibat-akibat pemberitaan yang bohong tidak benar dan disebarkan secara luas,” ungkapnya.

Sebelumnya, mantan tokoh Negara Islam Indonesia atau NII, Ken Setiawan menyebut Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun mengizinkan santri melakukan zina asal punya uang, viral di media sosial.

Video pengakuan Ken Setiawan sebut Ponpes Al Zaytun izinkan santri zina asal punya uang tersebut diunggah lewat Podcast kanal YouTube Herri Pras pada 22 Mei 2023, lalu.

Dilihat dari tayangan podcast itu, nampak Ken Setiawan sedang berbincang bersama Herri Pras.

Ken pun awalnya menuturkan bahwa di Ponpes Al Zaytun Indramayu tidak memperbolehkan santrinya untuk berpacaran dan berzina.

Namun, kata Ken, hal itu tidak berlaku bagi mereka yang memiliki uang karena dosa zina tersebut bisa ditebus dengan harta mereka.

“Nggak boleh pacaran, nggak boleh berzina kalau nggak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan,” kata Ken Setiawan dalam tayangan podcast tersebut.

“Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” sambungnya.

Selain itu, Ken Setiawan juga menyebut Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al Zaytun sebagai Dajjal lantaran sifatnya merusak atas nama agama.

“Panji Gumilang dajjal akhir zaman, kenapa? Karena sifatnya itu merusak atas nama agama,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.