Kena Denda Rp 1,3 Triliun, Indosat Gig Tutup Layanan Mulai 25 November

Kena Denda Rp 1,3 Triliun, Indosat Gig Tutup Layanan Mulai 25 November

R
Ratna
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaLayanan internet rumahan dari Indosat, yakni Indosat GIG, akan menghentikan layanannya ke seluruh pengguna mulai tanggal 25 November 2021 mendatang. 

Keputusan penutupan layanan Indosat GIG disebutkan merupakan imbas denda dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang mencapai Rp 1,3 triliun.

Adapun informasi mengenai penutupan layanan tersebut disebarluaskan oleh manajemen melalui surat pemberitahuan kepada pelanggan.

“Dengan sangat menyesal kami menyampaikan bahwa perusahaan tidak dapat lagi menjalankan aktivitas bisnisnya secara menyeluruh paling lambat sampai dengan tanggal 25 November 2021,” tulisnya mengutip pemberitaan Kompas.com, Sabtu 20 November 2021.

Mengenai denda yang dilayangkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan merupakan uang pidana pengganti sebesar Rp 1,3 triliun. Ketentuan denda tersebut mengacu pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014.

“Terkait hal tersebut, izinkan kami menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada pelanggan GIG yang selama ini telah setia dalam menggunakan layanan internet kami,” ujar manajemen.

Indosat Ooredoo sendiri disebutkan memiliki saham sebesar 99,85 persen di IM2 dan laporan keuangan IM2 terkonsolidasi dengan Indosat Ooredoo.

Kabar penutupan operasional Indosat GIG ramai di jagat media sosial Twitter. Pelanggan sendiri merasa kebingungan mencari provider baru karena sudah lama berlangganan internet rumahan dari Indosat.

“Ganti branding jadi Indosat GIG ternyata, namanya sempat keangkat gara-gara review bagusnya David Gadgetin. Baru semalam dapat email begitu (penghentian operasional) lumayan bikin shock juga,” tulis akun @octvnmar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.