Terkini.id, Jakarta – Keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM pada awal bulan September lalu berdampak diberbagai aspek.
Hal itu bukan tanpa alasan, karena Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi salah satu aspek yang sangat dibutuhkan.
Di Kendari, Sulawesi Tenggara. Karena kenaikan harga Bahan Bakar Minya (BBM) membuat Pemerintahan Kota Kendari memutuskan untuk menaikkan tarif Angkutan Umum sebesar 20 persen dan 15 persen untuk pelajar dan mahasiswa.
Kenaikan tarif tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 1057 Tahun 2022 mengenai tarif Angkutan Umum Dalam Trayek kota Kendari.
Maka dengan demikian, Keputusan Wali Kota Nomor 933 Tahun 2022 yang terlebih dulu ditetapkan mengenai tarif penumpang Angkutan Umum telah dicabut dan sudah tidak berlaku lagi.
Keputusan untuk menaikkan tarif Angkutan Umum dipilih bukan tanpa alasan, namun karena naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sangat berdampak bagi para supir Angkutan Umum.
Laode Abdul Manas Shalihin selaku Kepala Dinas Perhubungan Kendari menyadari bahwa sejak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) para supir Angkutan Umum cukup kewalahan karena harus setiap hari mengisi Bahan Bakar untuk kendaraan mereka.
“SK penetapan kenaikan tarif angkot tersebut baru terbit hari ini dan akan disebarluaskan sekaligus diberlakukan. Berlaku bagi semua trayek di Kota Kendari,” katanya pada Kamis 22 September 2022 kemarin. (Sumber : suara.com)
Tarif terbaru Angkutan Umum di Kendari yang sebelumnya sebesar Rp. 5000 untuk umum, kini menjadi Rp. 6000. Dan Rp. 3500 untuk pelajar atau pun mahasiswa, kini menjadi Rp. 4000.
Ia pun menghimbau agar pengelola serta pemilik Angkutan Umum untuk menempelkan stiker disetia Angkutan Umum perkotaan yang aktif beroperasi, sebagai informasi tarif terbaru pada masyarakat pengguna Angkutan Umum.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
