BBM Naik, Organda Makassar Berlakukan Kenaikan Tarif Petepete

BBM Naik, Organda Makassar Berlakukan Kenaikan Tarif Petepete

R
Muh Nasruddin
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id – Organisasi Agkutan Darat (Organda) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, hari ini telah memberlakukan tarif baru Angkutan Umum atau Petepete untuk disesuaikan pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, BBM. 

Kenaikan tersebut yakni Rp1.000 dari harga sebelumnya untuk semua jenis trayek di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Perhari ini, penyesuaian tarif baru Angkuan Umum untuk semua jenis trayek di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mulai di berlakukan oleh Organda.

Masing-Masing kenaikan trif di semua jenistrayek itu yakni Rp1.000 dari harga sebelumnya, Rp7.000 jadi Rp8.000 serta dari Rp8000 jadi Rp9.000.

“Penyesuaian tarif angkutan umum di semua jenis trayek itu di Kota Makassar,  diberlakukan setelah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) diniakkan oleh Pemerintah,”  kata Ketua Organda Kota Makassar, Zainal Abdin, Senin 5 September 2022.

Baca Juga

Sekedar diketahui, Presiden RI Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Sabtu 3 September 2022.

Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.