Dampak kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan pemerintahan Presiden Jokowi membuat industri Angkutan Umum (Angkot) di Makassar, Sulawesi Selatan harus turut menyesuaikan tarif angkutannya.
Organisasi Agkutan Darat (Organda) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, hari ini telah memberlakukan tarif baru Angkutan Umum atau Petepete untuk disesuaikan pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, BBM.