Terkini.id, Jeneponto – Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jusri mengalami tindakan penganiayaan dari seorang warga.
Pelaku diketahui bernama Usman, warga Kampung Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea.
Sementara korban yakni Jusri merupakan Anggota DPRD Jeneponto dari Partai Berkarya.
Saat penganiayaan terjadi, pelaku menebas kepala korban dengan menggunakan sebilah parang.
Akibat penganiayaan tersebut, Jusri mengalami luka pendaharan di bagian kepala.
- Manajemen JS Mineral Lakukan Investigasi Menyeluruh Terkait Dugaan Partikel Hitam pada Produk Air Mineral
- Tak Perlu Jauh-jauh, Bareskrim Polri Serahkan Laporan Bupati Gowa ke Polda Sulsel
- Kallafriends Reopening Booth di MaRi, Ramaikan Pesta Bola Dunia 2026
- Asmo Sulsel Hadirkan Promo Kicau Honda, DP Mulai Rp700 Ribu dan Hemat hingga Rp8 Juta
- Siap-Siap! Puncak Kemarau 2026 Berlangsung Juli-September, Ini Imbauan BMKG
Adapun peristiwa itu terjadi pada Sabtu 24 Oktober 2020, di depan SMP Negeri 4 Kecamatan Tamalatea.
“Korban mengalami luka di bagian kepala, diduga pelaku menganiaya korban dengan memakai parang,” kata Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul saat dihubungi.
Syahrul mengungkapkan, akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka robek yang sangat parah di bagian kepala.
“Saat ini korban telah dirujuk ke salah satu rumah sakit di Makassar dan pelaku sudah menyerahkan diri dan diamankan di Polres Jeneponto,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui pasti motif pelaku menganiaya Anggota DPRD Jeneponto dari Partai Berkarya itu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
