Kendati demikian, Jenderal Listyo Sigit juga menekankan bahwa kasus pelanggaran UU ITE yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal perlu segera diusut tuntas.
“Misalnya isu tentang Pigai kemudian muncul reaksi mereka bergerak, yang seperti itu tentu harus diproses tuntas,” ungkapnya.
Adapun Abu Janda sedang menjalani proses hukum terkait pelanggaran UU ITE atas ujaran kebencian bernada SARA dan penistaan agama.
Sementara itu, Ustaz Maaher meninggal di dalam tahanan setelah sebelumnya dipenjarakan atas pelanggaran UU ITE atas ujaran kebencian.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
