Terkini.id, Jakarta – Politikus partai Gelora Fahri Hamzah ikut menanggapi tentang Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tetang Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Pasalnya, keputusan tersebut tidak mencantumkan mantan Presiden Soeharto.
Padahal, Soeharto merupakan pihak yang berperan besar saat Serangan Umum 1 Maret 1949. Karena itu, menurut Fahri, akan sulit jika sejarah tidak ditulis oleh sejarawan sebab hanya akan menghilangkan bagian penting dari sejarah tersebut.
“Jika sejarah tidak lagi ditulis oleh sejarawan tetapi ditulis dengan tinta penguasa maka kita akan menyaksikan sejarah yang akan direvisi berkali-kali,” ujar Fahri melalui akun Twitternya pada Jumat 4 Maret 2022.
Diketahui sebelumnya, alasan hilangnya nama Soeharto dalam Keppres tersebut menurut Menko Polhukam Mahfud MD disebabkan karena hanya mengambil pada titik krusial terjadinya persitiwa, sehingga tidak semua pihak dapat disebutkan namanya.
“Kenapa dalam keppres tersebut tidak ada nama Soeharto. Ini adalah keputusan presiden tentang titik krusial terjadinya peristiwa, yaitu hari yang sangat penting. Ini bukan buku sejarah, kalau buku sejarah tentu menyebutkan nama orang yang banyak, ini hanya menyebutkan bahwa hari itu adalah hari penegakan kedaulatan negara,” ujar Mahfud dikutip dari Pantau.com pada Jumat 4 Maret 2022.
Mahfud menegaskan, nama Soeharto yang tidak tercantum dalam Keppres tersebut, karena hanya fokus pada pimpinan negara.
“Dan yang disebut itu hanya pimpinan negara, Presiden dan Wakil Presiden, kemudian Menhan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan kemudian Panglima Jenderal Soedirman sebagai penggerak. Yang lain tidak disebutkan, Pak Harto tidak dusebutkan dalam keppres tersebut. Pak Nasution, Pak Kawilarang, Pak Oerip Soemohardjo tidak disebutkan,” tambah Mahfud.
Alih-alih penjelasan tersebut mendapat penerimaan, rupanya kembali terjadi kekeliruan di dalamnya. Politisi Partai Gerindra Fadli Zon melayangkan kritik terhadap Keppres tersebut sebab menemukan kekeliruan lain di dalamnya.
Menurut Fadli, dalam Keppres tersebut, rupanya juga menghilangkan fakta sejarah peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang jelas merupakan bagian penting pada kejadian tersebut. karena itu, sebaiknya Keppres tersebut direvisi.
“Sy sdh baca Keppres No 2/2022 ttg Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebaiknya segera direvisi. Data sejarah byk salah. Selain menghilangkan peran Letkol Soeharto sbg Komandan lapangan, juga hilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Fatal,” ujar Fadli melalui akun Twitternya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
