Terkini.id, Jakarta – Tujuh pelaku pelempar bom molotov di markas PAC PDIP Cileungsi, Bogor mengaku melakukan melempar bom molotov ke kantor PDIP tersebut lantaran kesal karen foto pentolan FPI Habib Rizieq dibakar.
Diketahui, dari ketujuh pelaku tersebut 2 di antaranya merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).
Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandy mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melempar bom molotov ke markas PDIP Cileungsi itu karena emosi foto Habib Rizieq dibakar saat terjadinya demonstrasi di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.
“Sampai dengan saat ini pemeriksaan tersangka ini karena ada emosi dari masing-masing pribadi atas awal kali terjadinya pembakaran foto di Gedung DPR RI,” ujar Roland di Mapolda Jabar, Selasa 25 Agustus 2020 seperti dikutip dari detikcom.
Adapun foto yang dimaksud pelaku, kata Roland, yakni foto Habib Rizieq.
- Gojek dan Yayasan GoTo Merah Putih Beri Beasiswa S1 untuk Ratusan Mitra Driver dan Keluarga
- Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman Selama PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
- Pemkot Makassar Kukuhkan 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
- BMKG: Sejumlah Wilayah Sulsel Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Hari Ini 17 Juni
- Minta Maaf Secara Terbuka, Kapolres Jeneponto Jamin Berikan Sanksi Tegas Polis yang Intimidasi Wartawan
“Foto habib Rizieq,” ujarnya.
Roland menerangkan, ketujuh tersangka tersebut ditangkap di empat lokasi berbeda di Bogor.
“Proses penangkapan selama dua hari dimulai pada Kamis kemudian kita lakukan pengembangan. Ada di empat lokasi, di Bogor,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua dari tujuh tersangka tersebut yakni AS dan A merupakan anggota FPI Bogor.
“Ya (dua orang anggota FPI),” kata pengacara Pushami Aziz Yanuar, Senin, 24 Agustus 2020.
Aziz yang merupakan pengacara FPI juga mengungkapkan bahwa penangkapan oleh aparat terhadap dua pelaku anggota FPI itu tanpa surat penangkapan.
Selain itu, kata Aziz, ada surat penangkapan yang hanya diberikan kepada RT.
Pihaknya pun pada Minggu kemarin bersama keluarga pelaku mendatangi Polres Bogor.
Namun, kata Aziz, hingga saat ini pihak keluarga tidak diperbolehkan bertemu dengan pelaku.
“Hingga saat ini tidak dapat ditemui oleh keluarga maupun kuasa hukumnya,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
