Kesbangpol Sebut Kota Makassar Aman Jelang Putusan MK
Komentar

Kesbangpol Sebut Kota Makassar Aman Jelang Putusan MK

Komentar

Terkini.id, Makassar – Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar M. Iskandar Lewa menyebut Kota Makassar masuk zona hijau. Jelang putusan Hakim MK terkait sengketa Pilpres.

Iskandar membantah tudingan yang menyebut Makassar masuk zona merah. Karena berdasarkan data-data, Kota Makassar dalam keadaan stabil.

Ia mengatakan Kesbangpol terus melakukan pembinaan dan edukasi sejak awal dengan membangun komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

“Alhamdulillah kita bisa merasakan bersama, kita berharap tidak ada gejolak,” kata dia saat ditemui di Hotel Whiz Prime Sudirman, Makassar, Kamis 27 Juni 2019.

“Sejauh ini Kota Makassar aman dan damai,” sambungnya.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Kendati demikian, ia mengatakan juga terus melakukan sosialisasi ihwal toleransi dan kerukunan beragama. Ia menyebut pasca-pemilu masyarakat harus kembali kepada persatuan.

“Itulah fungsi pemerintah di tengah-tengah masyarakat, menjauhkan masyarakat dari sentimen agama,” paparnya.

Selain kegiatan sosialisasi, dia mengatakan juga membangun komunikasi dan sinergi terhadap stakeholder. Terutama, kata dia, RT dan RW, tokoh masyarakat, Kepolisian, dan TNI.

“Hal itu untuk menyatukan informasi yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan dari informasi tersebut, pihaknya melakukan pencegahan dan merespons dengan cepat informasi yang sifatnya bisa memecah belah persatuan.

“Jadi mengenai perkembangan isu-isu yang ada menciptakan kewaspadaan kita terhadap hal yang dianggap dapat memecah belah nilai-nilai pancasila,” ujarnya.