Anak sulung Presiden Joko Widodo ini mengeklaim dirinya tidak membawa alat peraga kampanye atau ajakan agar warga memilih dia saat pemungutan suara.
Seperti dilaporkan sejumlah media, Gibran hadir di Kantor Bawaslu Jakpus didampingi sejumlah pimpinan TKN Prabowo-Gibran.
Mereka antara lain adalah Habiburokhman, Hinca Pandjaitan, serta Fritz Siregar, yang tiba terlebih dulu di sana.
Apa reaksi Gibran usai dimintai klarifikasi?
Setelah dimintai klarifikasi sekitar satu jam setengah oleh Bawaslu Jakpus, Gibran kembali menegaskan bahwa aktivitasnya membagikan susu kepada warga di acara CFD bukan “kegiatan partai politik”.
“Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu dicar free day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik,” ucapnya.
- Pilkada Palopo, Bawaslu Pastikan Ome Melanggar Administrasi Pencalonan
- Lanjutan Sidang MK, KPU Bulukumba Sebut Dugaan Pelanggaran Pilkada adalah Ranah Bawaslu
- Bawaslu: Kepsek 225 Cirowali Bisa Dijerat Dua Undang-undang
- Bawaslu Gowa Dinilai Tak Serius Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Aurama dan Imam
- Video Viral di Soppeng Diduga Tunjukkan Aksi Money Politik, Bawaslu akan Selidiki
“Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos,” celetuk Gibran, seperti dikutip dari Kompas.com.
Kegiatan ini kemudian masuk daftar temuan pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat untuk selanjutnya diselidiki.
“Diduga terdapat unsur kegiatan untuk kepentingan partai politik dengan melibatkan calon anggota legislatif dan calon wakil presiden usungan partai politik,” kata Sonny.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
