Terkini.id, Makassar – Kendati masuk daftar salah satu orang yang akan disuntik vaksin Covid-19 perdana di Puskesmas Makkassau, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo batal disuntik vaksin Covid-19.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rudi tidak memenuhi syarat untuk mengikuti vaksin Covid-19. Ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan kepada seseorang.
Salah satunya apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil 140/90 atau lebih. Sementara tekanan darah Rudi mencapai 149 per-90.
“Kalau saya tadi, setelah diperiksa oleh dokter, ternyata tidak memenuhi syarat, karena darah saya 149 per-90, jadi dinyatakan hipertensi, karena normalnya cuma 120,” kata Rudianto, Kamis, 14 Januari 2021.
Meski begitu, ia mengatakan telah menjalankan kewajibannya untuk datang dan mengikuti seluruh tahapan vaksinasi.
- Siswa SMP Islam Ranu Harapan Raih Prestasi Nasional, Juara di Patriot Indonesia Taekwondo Championship
- Ribuan Warga Padati Karebosi, Munafri-Aliyah Serukan Kepedulian Sosial di Hari Kurban
- Menteri Hukum RI Sebut UMI Siap Jadi Pusat Pendidikan Kenotariatan Indonesia Timur
- Pimpinan DPRD Sulsel Jamu Kajati Sila Pulungan
- Aktivitas Bongkar Muat Pasar Kubis Kini Dipusatkan di Terminal Malengkeri
“Intinya saya sudah datang, dan mengikuti seluruh tahapan, hanya saja belum dinyatakan lolos,” jelasnya.
Rudy pun berharap bisa mengikuti vaksin ditahap selanjutnya.
“Mudah-mudahan besok bisa normal kembali, sehingga saya bisa ikut,” jelasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
