Terkini.id, Makassar – Kendati masuk daftar salah satu orang yang akan disuntik vaksin Covid-19 perdana di Puskesmas Makkassau, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo batal disuntik vaksin Covid-19.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rudi tidak memenuhi syarat untuk mengikuti vaksin Covid-19. Ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan kepada seseorang.
Salah satunya apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil 140/90 atau lebih. Sementara tekanan darah Rudi mencapai 149 per-90.
“Kalau saya tadi, setelah diperiksa oleh dokter, ternyata tidak memenuhi syarat, karena darah saya 149 per-90, jadi dinyatakan hipertensi, karena normalnya cuma 120,” kata Rudianto, Kamis, 14 Januari 2021.
Meski begitu, ia mengatakan telah menjalankan kewajibannya untuk datang dan mengikuti seluruh tahapan vaksinasi.
- Temu Pendidik Nusantara XIII Makassar--Gowa Hadirkan Ruang Berbagi Praktik Baik Ratusan Guru
- Pelindo Jasa Maritim dan BSI UMKM Center Makassar Berkolaborasi, Hadirkan Pelatihan dan Pendampingan untuk 40 UMKM Terpilih
- BSI Perkuat Dana Murah dan Transformasi Sistem IT, Bukukan Laba Rp3,39 T dan Tumbuh Tumbuh 16,73 Persen Per Mei 2026
- Statemen Kabid Bina Marga PUPR Jeneponto, Kalau Mau Jalan Tidak Rusak Jangan Dilewati, Tuai Sorotan
- Warga Ululere di Seba-seba Klaim Lahan Konsesi PT Vale, Kades Arman: Dia Bukan Warga Kami
“Intinya saya sudah datang, dan mengikuti seluruh tahapan, hanya saja belum dinyatakan lolos,” jelasnya.
Rudy pun berharap bisa mengikuti vaksin ditahap selanjutnya.
“Mudah-mudahan besok bisa normal kembali, sehingga saya bisa ikut,” jelasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
