Terkini.id — Ketua Fraksi PAN DPRD Sulsel, Syamsuddin Karlos meminta Gugus Tugas Covid-19 Sulsel untuk memenuhi permintaan warga Bulukumba, Andi Baso Riyadi.
Andi Baso Riyadi meminta agar jenazah istrinya Almarhumah Nurhayani, yang dimakamkan dengan menerapkan protokol covid-19 dan dimakamkan di pekuburan Macanda, kabupaten Gowa. Dipindahkan ke pekuburan umum di kampungnya halaman di Kabupaten Bulukumba.
Menurut Karlos sapaan akrab Syamsuddin Karlos, istri Andi Baso dimakamkan dengan menerapkan protokol covid-19, padahal berdasarkan hasil swab dinyatakan negatif dari Covid-19.
“Setelah kami mendengar aspirasi Andi Baso, ia telah memperlihatkan ke kami bukti-bukti bahwa istrinya negatif. Bahakan ia sudah memiliki surat keterangan dari kepada desa, bupati bahkan pimpinan DPRD yang menyetujui permintaan Andi Baso. Saya berharap gugus tugas memenuhi permintaan Andi Baso,” kata Karlos, Senin 20 Juli 2020.
Andi Baso juga telah menemui Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Sulsel, Senin 20 Juli 2020.
- Siswa SMP Islam Ranu Harapan Raih Prestasi Nasional, Juara di Patriot Indonesia Taekwondo Championship
- Ribuan Warga Padati Karebosi, Munafri-Aliyah Serukan Kepedulian Sosial di Hari Kurban
- Menteri Hukum RI Sebut UMI Siap Jadi Pusat Pendidikan Kenotariatan Indonesia Timur
- Pimpinan DPRD Sulsel Jamu Kajati Sila Pulungan
- Aktivitas Bongkar Muat Pasar Kubis Kini Dipusatkan di Terminal Malengkeri
Andi Baso Riyadi bersama putrinya datang ke DPRD Sulsel untuk mencari keadilan untuk istrinya Almarhumah Nurhayani, yang dimakamkan dengan menerapkan protokol covid-19 dan dimakamkan di pekuburan Macanda, kabupaten Gowa. Namun berdasarkan hasil swab dinyatakan negatif dari Covid-19.
Andi Baso bersama putrinya menunjukkan dokumen lengkap hasil swab almarhumah Nurhayani kepada orang nomor satu di Sulsel itu.
“Tolong Pak, istriku negatif dari Corona. Kita janjika mau pindahkan istriku. Tolong Pak,” ungkap Andi Baso saat menemui Nurdin Abdullah sambil meneteskan air mata.
Bahkan Andi Baso ingin bertekuk lutut dihadapan Nurdin Abdullah dan berharap permintaannya bisa dipenuhi.
“Pak bagaimana kalau istrita dikasih seperti istriku. Bagaimana perasaan Bapak,” keluh Andi Baso sambil terisak tangis. Diikuti putrinya yang tak henti histeris bermohon ke orang nomor satu di Sulsel itu.
Menanggapi hal tersebut, Nurdin Abdullah berjanji akan merealisasikan keinginan Andi Baso. Hanya saja, ada regulasi yang harus dilakukan mengingat kondisi Pandemi Covid-19 masih terjadi.
“Saya kan sudah janji. Tapi ada aturan yang harus dilakukan,” kata mantan Bupati Bantaeng ini menjawab tangisan dari putri Andi Baso.
Diketahui, persoalan yang dialami Andi Baso bermula saat istrinya dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar, di mana RS tersebut merupakan tempat rujukan penanganan bagi pasien terinfeksi Covid-19, Jumat (15/5/2020) lalu.
Saat itu, Nurhayani menjalani pemeriksaan, kemudian pihak rumah sakit memasukkannya dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19. Selang kemudian, Nurhayani meninggal dunia, pukul 23.45 WITA.
Awalnya Andi Baso, menerima jika jenazah istrinya ditangani sesuai protokol Covid-19. Asalkan dimakamkan dengan layak dan tidak dikuburkan di Pemakaman Macanda.
Sayangnya, saat proses pemulasaraan Jenazah, sejumlah petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap, terlanjur memasukan jenazah Nurhayani ke dalam peti dan langsung di bawa ke Pekuburan Macanda. Padahal waktu itu, hasil swab belum ada.
Sejauh ini beragam upaya telah ditempuh Andi Baso untuk memperjuangkan hak istrinya yang negatif dari Covid-19 untuk dimakamkan di tempat pekuburan umum dan bukan di Macanda. Mulai dari upaya menggugat Tim Gugus Tugas Covid-19 hingga menyampaikan aspirasinya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulsel untuk mendapatkan hak yang mereka harapkan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
