Ketua PPNI Makassar Sebut Kasus 158 Pegawai RSI Faisal Sudah Selesai Secara Hukum

Ketua PPNI Makassar Sebut Kasus 158 Pegawai RSI Faisal Sudah Selesai Secara Hukum

K
FD
Kamsah
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Ketua Bidang Hukum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Makassar, Ahmad Susanto menegaskan bahwa kasus 158 pegawai RSI Faisal yang dirumahkan telah selesai secara hukum.

“RSI Faisal sudah menyatakan tidak akan merumahkan atau mem-PHK karyawan RSI Faisal dan sudah ada pemanggilan kembali terhadap 158 karyawan,” kata Ahmad, Rabu, 22 Juli 2020.

“Saat ini, sudah ada 28 pegawai yang dipanggil dan terakhir tadi ada sekitar 10 yang jadi sekitar 38 orang,” sambungnya.

Selaku tim hukum, Ahmad mengatakan, sebelumnya sudah bertemu Dirut RSI Faisal. Pembahasan tersebut menindaklanjuti pembahasan pertama yang belum ada kesepakatan.

“Kemudian pertemuan itu kami memasukan usulan secara tertulis kepada RSI Faisal. Kita ketemu untuk merespons surat sebelumnya,” kata dia.

Baca Juga

Ahmad mengatakan hal ini langsung diperkuat dengan hadirnya SK yang menegaskan bahwa RSI Faisal akan melakukan pemanggilan kembali terhadap pegawai yang dirumahkan sampai 31 Desember 2020.

“Karna kondisi pandemi dan keuangan cash flow RSI Faisal sehingga mengeluarkan kebijakan perumahan, tetapi akan dilakukan pemanggilan kembali sampai tanggal 31 Desember 2020.

Saat ini, Ahmad mengatakan status pegawai yang dirumahkan sudah legal dengan status karyawan. Perbandingannya dengan kemarin, kata dia, pegawai dirumahkan tanpa batas waktu, tanpa kejelasan status, tanpa legal status.

“Hari ini statusnya mereka legal hanya dirumahkan sampai tanggal 31 Desember, dan dalam proses itu akan dipanggil satu persatu sesuai kebutahan dan kemampuan rumah sakit,” ungkapnya.

Selain itu, Ahmad mengatakan RSI Faisal akan menaikan upah karyawan saat pemasukan rumah sakit normal kembali. Kesepakatan lain, bahwa harus ada komunikasi efektif yang harus dibangun antara RSI Faisal dengan serikat kerja.

“Makanya serikat kerja juga menyatakan bahwa ini sudah selesai. Nanti ada hal lain dipecahkan secara kekeluargaan dan musyawarah mufakat oleh serikat pekerja dengan RSI Faisal,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.