Terkini.id, Makassar – Ketua DPC PPP Kabupaten Maros Hasmin Badoa angkat suara terkait kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh salah seorang oknum DPRD Maros dari Fraksi PPP inisal SS (36 tahun).
Menurut Hasmin, perseteruan antara SS dan IMS (25 tahun) yang kembali jadi perbincangan publik adalah kasus lama. Ia mengaku kaget setelah mendapat informasi adanya laporan ke Polisi, mengingat masalah tersebut sudah lama tuntas.
“Ini sebenarnya masalah sudah lama, cuman saya tidak tau kondisinya bagaimana. Setahu saya, sudah dilakukan mediasi secara kekeluargaan tapi belakangan muncul lagi,” kata Hasmin saat ditemui di PN Makassar, Kamis 30 September 2021.
Bahkan proses mediasi saat itu disebut melibatkan notaris, dengan kompensasi uang sebesar Rp80 juta.
“Makanya kita mau tau kenapa bisa begini. Kok muncul lagi. Sudah ada pernyataan damai di bawa notaris, bahwa tidak ada lagi masalah dengan kompensasi Rp80 juta. Kenapa bisa ada lagi, padahal sudah selesai, kami kaget sebetulnya,” ucapnya.
Hasmin menyebut, keduanya adalah kader PPP Kabupaten Maros. IMS pernah maju mencalonkan diri menjadi wakil rakyat dari Fraksi PPP tapi tidak terpilih. Sementara SS sendiri, sekarang bertugas di Komisi III DPRD Maros.
“Sebagai kader (IMS). Kemarin dia masuk sebagai keterwakilan perempuan pencalegan tapi tidak ini (lolos),” ujarnya.
Untuk partai sendiri menurut Hasmin, baru akan mengambil sikap setelah ada putusan hukum tetap dari kepolisian. Apabila SS terbukti melakukan pelanggaran hukum maka saksinya adalah pemecatan.
“Tunggu putusan hukum, kalau memang sudah ada pasti yang bersangkutan kita nonaktifkan dari DPR. Pasti kami pecat karena PPP tidak menganulir kalau tindakan asusila, narkoba, dan korupsi. Pasti kami pecat,” tegasnya.
SS sendiri kata Hasmin akan diperiksa oleh Badan Kehormatan DPRD Maros, Jumat besok 31 September. Setelah itu baru akan diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK) PPP Maros.
“Besok rencana pemanggilan BKD DPR Maros berkaitan dengan hal ini. Kami (PPP) juga akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat. Kami ingin klarifikasi, kami panggil SS dulu, yang terlapor dulu karena kita mau tau apa pembelaannya,” kuncinya.