Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti dugaan penghalangan terhadap petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) saat berusaha memadamkan kebakaran di gudang pabrik pakan ternak milik PT Charoen Pokphand di Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Menurutnya, dalam konteks kebakaran, hanya pelabuhan dan bandara yang memiliki kewenangan untuk menahan petugas pemadam kebakaran.
“Jadi, memang tidak boleh ditahan begitu. Hanya dua tempat yang memiliki kewenangan tersebut, yaitu bandara dan pelabuhan,” ungkapnya, Selasa, 2 April 2024.
Danny Pomanto menegaskan bahwa pelabuhan dan bandara memiliki sistem pemadam kebakaran tersendiri, namun petugas Damkar Makassar dapat bergerak setelah mendapatkan permintaan bantuan dari pihak terkait.
“Mereka memiliki sistem pemadam kebakaran sendiri. Kami bisa masuk setelah mereka meminta bantuan,” jelasnya.
- Calon Peserta Didik SMKN 6 Makassar Lakukan Tes Kesehatan Jelang SPMB 2026
- Akhir Masa Pengabdian, TMMD ke-128 Jeneponto Resmi Ditutup, Hasil Pembangunan Diserahkan ke Pemda
- Asmo Sulsel Kembali Gelar Technical Skill Contest 2026, Cari Mekanik dan Service Advisor Terbaik
- Astra Motor Sulsel Fokus Tingkatkan Kompetensi SDM AHASS Lewat Technical Skill Contest
- Satresnarkoba Polres Jeneponto Ringkus Pengguna Sabu di Jalan Boro, Amankan Barang Buktinya
Dia menambahkan bahwa tidak ada yang memiliki kewenangan untuk menghalangi petugas pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam situasi darurat seperti kebakaran.
Sebelumnya, terjadi kebakaran di gudang pabrik pakan ternak milik PT Charoen Pokphand di Kawasan Industri Makassar (KIMA), Sulawesi Selatan.
Kabid Operasi Damkar Makassar, Cakrawala, menyatakan bahwa pihaknya segera merespons informasi tersebut setelah mendapat laporan dari ojek online yang sedang melintas.
Namun, ketika petugas Damkar tiba di lokasi kejadian, mereka mengalami kesulitan masuk karena dihalangi oleh petugas keamanan pergudangan dengan alasan keadaan sudah aman.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
