Terkini.id, Jakarta – Belum usai, kisruh Partai Demokrat kini tampaknya justru memasuki babak yang baru.
Seperti yang kita tahu, sebelumnya Kubu Moeldoko alias kelompok gerakan yang mengklaim sebagai pengurus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) mendaftarkan diri untuk memiliki Demokrat secara sah.
Akan tetapi, pemberkasan mereka rupanya masih belum bisa diterima oleh pemerintah—dalam hal ini, Kemenkumham.
Ketua Umum Partai Demokrat, yakni Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY beserta para jajaran setianya pun tentu saja menentang hal tersebut.
Hal itu lantaran mereka merasa bahwa Partai Demokrat “dibegal” alias diambil alih secara paksa oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko dkk.
- Sebut Kubu Moeldoko Kalah 8-0 Lawan Kubu AHY, Politisi Demokrat: Jenderal Dikalahin Mayor
- Balas Kubu Moeldoko, AHY: Mereka yang Harusnya Minta Maaf karena Bikin Gaduh
- Dongkol pada Kubu AHY, Yasonna Laoly: Seperti Orang Tidak Dewasa Tangani Parpol
- AHY Masuk Daftar Capres Pilihan Milenial, sedangkan Moeldoko Tidak, Demokrat: Menyedihkan Sekali Pendukung KLB Abal-Abal
- Pakar Hukum Yakin Demokrat Versi KLB Akan Disahkan, Netizen: Asyik! Sebentar Lagi Kerajaan Cikeas Runtuh!
Oleh karenanya, mereka lantas mendesak Kemenkumham untuk tidak mengesahkan KLB yang dinilai inkonstitusional alias abal-abal.
Menanggapi hal itu, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), yakni Dedi Kurnia Syah, akhirnya buka suara.
Ia mengaku bahwa sulit untuk memprediksi apakah kubu Moeldoko cs akan diakui atau tidak oleh Kemenkumham nantinya.
“Karena pemerintah menerima berkas pendaftaran kubu KLB yang semestinya masuk kategori KLB ilegal kalau dilihat dari sisi AD/ART Demokrat,” ujar Dedi di Jakarta pada hari Rabu ini, 24 Maret 2021, dikutip terkini.id dari law-justice.co.
Pengamat politik dari Universitas Telkom itu juga mengungkap seperti apa potensi kubu Moeldoko diterima pemerintah.
Jika itu sampai terjadi, kata Dedi, maka kubu AHY akan sangat mungkin untuk menggunakan sebuah siasat jitu, yaitu mengganti nama Partai Demokrat.
“Dengan modal jaringan mapan Demokrat yang loyal pada AHY, besar kemungkinan AHY akan mengganti nama partai.”
Sebaliknya, menurut Dedi, sekalipun pemerintah dalam hal ini Kemenkumham mengesahkan kubu Moeldoko cs sebagai Partai Demokrat yang legal, maka mantan panglima TNI itu tetap akan sulit berkembang dan membesarkan partai.
“Sulit berkembang, meskipun dia didukung penuh pemerintah,”
Hal tersebut menurut Dedi akan terjadi karena publik telah telanjur menilai sosok Moeldoko sebagai sosok yang memiliki citra yang buruk.
“Publik terkonsentrasi menilai Moeldoko sebagai tokoh yang sudah memecah belah Demokrat. Imbasnya, karier politik Moeldoko kesulitan tumbuh,” pungkas Dedi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
