Klarifikasi Soal Mal Pelayanan Publik di Taman Macan, Danny Pomanto: Saya Ini Perencana Kota

Klarifikasi Soal Mal Pelayanan Publik di Taman Macan, Danny Pomanto: Saya Ini Perencana Kota

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberi klarifikasi ihwal wacana pembangunan gedung mal pelayanan publik di atas Taman Macan, Jalan Sultan Hasanuddin.

Danny Pomanto menegaskan tak akan membangun gedung di kawasan ruang terbuka hijau (RTH). Sebagai perencana kota, ia menilai hal itu menyalahi ketentuan tata ruang.

Hal itu merespons informasi yang beredar dan menjadi perbincangan di media sosial. 

“Saya ini perencana kota, masa mau membangun di atas taman,” kata Danny Pomanto, Jumat, 7 Januari 2021.

Menurutnya, lokasi proyek berada di luar kawasan taman. Tepatnya, berada di belakang atau gedung lama. Selama ini kantor tersebut difungsikan sebagai posko atau tempat berkantor sejumlah instansi pemerintahan.

Baca Juga

“Jadi bukan di tamannya, tapi samping got, bukan taman di situ,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Helmi Budiman mengatakan pemerintah kota telah menganggarkan Rp200 miliar untuk pembangunan mal pelayanan publik tersebut.

“Gedung mal pelayanan publik ini rencana dibangun 8 lantai, di dalamnya dibuat beberapa kantor dinas yang akan memberikan pelayanan bagi masyarakat,” kata Helmi.

Helmi mengatakan anggaran untuk pembangunan gedung baru tersebut sudah masuk dalam APBD 2022 dan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Makassar.

Pembangunan ini, tambah Helmy, nantinya akan beriringan dengan penataan Balai Kota sebagai objek wisata cagar budaya. Desain bangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) tersebut juga sudah disiapkan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.