Terkini.id, Makassar – Komisi B DPRD Makassar menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) Kota Makassar tentang pendirian perusahaan umum daerah (Perusda) Terminal Makassar Metro.
Rapat Komisi B DPRD Makassar tersebut dipimpin Nurul Hidayat (Fraksi Golkar).
Dalam rapat itu, dibahas berbagai aspek terkait pendirian perusahaan umum daerah Terminal Makassar Metro yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi di Kota Makassar.
“Komisi B berupaya untuk memastikan bahwa pembentukan perusahaan umum ini akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak terkait,” demikian penyampaian Sekretariat DPRD Makassar lewat akun Instagram @dprd_makassar, Selasa, 20 Februari 2024.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh tenaga ahli, DR. Zainuddin Jaka.
- Dukung Pendidikan, Pegadaian Salurkan Beasiswa bagi Puluhan Siswa Berprestasi di Maros
- Polbangtan Kementan Bongkar Strategi Publikasi Internasional untuk Percepat Karier Dosen
- Kampus-kampus Garap Dapur MBG Demi Pemasukan, Segini Keuntungan yang Diraup Unhas dari Dapur MBG
- Ketua PHRI Sulsel Apresiasi Langkah Pemerintah Tekan Harga Tiket Pesawat
- Siang Terik, Malam Remang, Jejak Pengabdian Satgas TMMD Ke-128 yang Tak Pernah Padam
Zainuddin Jaka dalam rapat tersebut memberikan pandangan dan penjelasan ahli terkait aspek teknis dan kebutuhan masyarakat yang harus dipertimbangkan dalam pembentukan perusahaan umum Terminal Makassar Metro.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
