Terkini.id, Makassar – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Nurhaldin Halid melontarkan kritik terhadap Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Ia menilai Dinkes lalai melakukan pengawasan terhadap pasien yang berstatus PDP di RS Grestelina.
“Saya merasa bahwa kecolongan ini berasal dari Dinkes juga. Kenapa bisa ada pasien dalam pengawasan (PDP) yang berada di RS Grestelina dan tidak langsung dialihkan ke RS yang bisa menangani wabah Covid-19,” kata dia kepada wartawan Selasa, 24 Maret 2020.
Seyogyanya, kata dia, pihak RS Grestelina langsung merujuk pasien ke RS Wahidin Sudiro Husodo. Ia menegaskan RS rujukan yang telah ditunjuk pemerintah ihwal penanganan Covid-19 menjadi prioritas.
“Agar tidak ada kejadian yang kita tidak inginkan terjadi,” terangnya.
- Dinkes Sulsel Mulai Tahapan Rekruitmen Tenaga Gizi Pendamping Desa
- Dinas Kesehatan Harap Masyarakat Berpartisipasi Dalam Program Makassar Recover
- 6.852 PBI Parepare Ditanggung Pusat, 11.535 Warga Berpeluang Terakomodir BPJS Kesehatan
- Tanggulangi Kebutaan Anak, Dinkes Libatkan TP PKK dan HKI Jeneponto
- Defisit Anggaran BPJS, Dinkes Makassar Belum Siapkan Anggaran untuk PBI
Untuk itu, ia meminta pemerintah lebih fokus dalam menangani masalah pencegahan wabah covid-19 di Makassar. Terlebih, kata dia, penularan virus ini sangat cepat.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb mengatakan bahwa salah satu pasien yang berstatus PDP meninggal di RS Grestelina.
“Dia meninggal di RS Grestelina, tetapi kita sudah menjalankan protap dari WHO, bahwa dia tidak lagi dipulangkan tetapi langsung dikuburkan,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
