Terkini, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru serta kesiapan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Makassar.
Rapat yang diadakan di ruang rapat Komisi D DPRD Kota Makassar, Rabu, 22 Mei 2024 ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
Pada rapat tersebut, perwakilan dari Dinas Pendidikan memaparkan langkah-langkah yang telah diambil untuk memfasilitasi proses PPDB.
Langkah-langkah tersebut termasuk sistem pendaftaran online, kriteria seleksi, dan upaya memastikan transparansi serta keadilan dalam penerimaan siswa baru.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya Komisi D untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar melalui kebijakan yang tepat dan implementasi yang efektif.
- Klinik Biota Medical & Aesthetic Makassar Hadirkan Volnewmer dan Ultraformer MPT, Teknologi Perawatan Wajah Nomor 1 di Korea
- APINDO Bakal Gelar Kuliah Umum di Unhas, Bahas Strategi Membangun Entrepreneur Muda di Era Global
- Wakil Bupati Gowa Buka Gowata Road Race Championship, Hidupkan Kembali Semangat Otomotif Setelah 20 Tahun Vakum
- Doublehelix Indonesia Peringati Usia ke-17 dengan Evaluasi Kinerja dan Malam Apresiasi Karyawan
- 5 Dokumen Wajib agar Pinjaman Online Cepat Cair Tanpa Ditolak
Dengan adanya RDP ini,diharapkan permasalahan terkait penempatan P3Kguru dan PPDB dapat teratasi dengan baik, sehingga proses belajar mengajar di sekolah-sekolah Kota Makassar dapat berlangsung dengan optimal.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
