Terkini.id, Makassar – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Bidang Kesejahteraan Masyarakat Kota Makassar Abd Wahab Tahir mengusulkan penangguhan angsuran pinjaman bagi aparatur sipil negara (ASN) non eselon.
Menurut Wahab, pengajuan itu sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada ASN karena banyak yang terimbas virus Corona atau Covid-19.
“ASN non eselon itu terdampak sekali, makanya saya minta penangguhan,” kata Wahab Tahir, Kamis, 30 April 2020.
Saat ditanya soal penagguhan angsuran pinjaman bagi DPRD Kota Makassar, Wahab menegaskan bahwa hal itu tak diperlukan.
“Kalau penangguhan DPRD, ngapain,” serunya.
Diketahui, sejumlah kepala daerah di Sulsel telah mengajukan relaksasi cicilan bagi ASN dan DPRD-nya. Semisal, Kabupaten Jeneponto, Bulukumba, Luwu Timur, dan Luwu Utara.
Terpisah, Sekretaris Dewan Kota Makassar, Abd. Azis Hasan mengatakan bahwa wacana soal penangguhan angsuran pinjaman bagi ASN dan DPRD tengah menjadi sorotan di sejumlah daerah di Sulsel.
“Daerah-daerah lain, itu kan sudah saya liat (meminta relaksasi cicilan), Bulukumba, Luwu. Beberapa hari yang lalu sudah ramai,” kata dia.
Kendati begitu, Aziz mengatakan, hingga saat ini, pihak Sekretariat DPRD Makassar belum mengeluarkan surat permohonan yang dimaksudkan.
“Sampai hari ini, Sekretariat (DPRD) belum meminta untuk itu, belum ada juga arahan ke saya dibuatkan surat penangguhan atau apa,” pungkas Azis.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.