Terkini.id, Makassar – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat internal bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar membahas ihwal Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020-2021 Kota Makassar di Ruang Komisi D DPRD Makassar.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir memimpin langsung rapat, didampingi Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar Fatma Wahyuddin serta Sekretaris Komisi D Sahruddin Said.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin NH selaku Koordinator Komisi D DPRD Makassar.
Rapat Kerja internal ini dalam rangka menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru dan dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar di tengah Pandemi Covid-19.
Plt. Dinas Pendidikan Kota Makassar Andi Amalia Malik menyatakan, proses pembelajaran sesuai dengan kalender akademik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dimulai pada tanggal 20 Juli 2020.
- Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Soroti Pentingnya PSU
- Ancaman El Nino Mengintai, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Minta Direksi Definitif PDAM Segera Ditetapkan
- Reses Ketiga, Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusli Serap Aspirasi Warga Kecamatan Makassar
- Soroti Maraknya Kasus Begal, Wakil Ketua DPRD Makassar Eric Horas Desak Pemkot Beri Solusi Kongkrit
- Serap Aspirasi Warga Biringkanaya, Anggota DPRD Makassar Odhika Cakra Fokus Kawal Perbaikan Jalan
Meski demikian, pihaknya mengaku pelaksanaan tetap menunggu ketetapan dan keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang pelaksanaan proses pembelajaran di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut juga dipastikan Sekretaris Komisi D DPRD Makassar H. Sahruddin Said yang dikonfirmasi di ruangannya sesaat setelah rapat ditutup.
Ia mengaku, hasil rapat disepakati sesuai dengan kalender akademik, pembelajaran dimulai menanti keputusan Kemendikbud RI dan pelaksanaan PPDB dimulai 20 Juni 2020.
“Rapat siang ini disepakati menunggu keputusan Kemendikbud RI untuk memulai proses pembelajaran, walaupun dalam kalender akademik itu sudah ditentukan mulai 20 Juli 2020,” kata Sahruddin, Selasa, 2 Juni 2020.
“Penerimaan Peserta Didik dimulai 20 Juni 2020 dan dilksanakan Dinas Pendidikan Kota Makassar selaku pemerintah daerah,” sambungnya.
Selain itu, Sahruddin Said juga berharap Dinas Pendidikan bisa mengoptimalkan kebijakan untuk memulai proses pembelajaran seiring dengan kondisi yang kemudian berangsur membaik bahkan dipastikan pandemi ini berkahir.
Pelaksanaan teknis PPDB ini akan dibahas kembali bersama Dinas Pendidikan selaku mitra kerja Komisi D DPRD Makassar secara internal yang diagendakan Rabu besok, 3 Juni 2020.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
