Komisi III DPRD Pangkep Gelar Rapat Kerja dengan Dinas Perumahan dan Dinas Sosial

Komisi III DPRD Pangkep Gelar Rapat Kerja dengan Dinas Perumahan dan Dinas Sosial

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini, Pangkep – Komisi III DPRD Kabupaten Pangkep menggelar rapat kerja dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta Dinas Sosial.

Rapat kerja berlangsung di ruang sidang B Kantor DPRD Pangkep pada Jumat, 7 Juni 2024.

Rapat dibuka dan dipimpin H. Muh. Arifin, SH selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Pangkep dan dihadiri anggota Komisi III H. Muh. Tauhid, H. Ikbal, kepala dinas sosial beserta staf, kepala dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan beserta staf, dan staf sekretariat DPRD.

Rapat kerja Komisi III dilaksanakan dengan OPD mitra kerja dalam rangka membahas serapan /realisasi anggaran dan berbagai program kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2024.

Dalam pelaksanaan rapat dengan dinas sosial, terkait dengan anggaran bantuan sosial, anggota komisi III menyoroti perlunya akurasi data masyarakat penerima bantuan sosial sehingga bantuan yang diberikan betul-betul tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga

Komisi III menekankan perlu terus dilakukan perbaikan data penerima bantuan melalui kegiatan musyawarah desa atau kelurahan dalam proses verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Untuk itu, dalam pelaksanannya dinas sosial perlu meningkatkan koordinasi dengan kepala desa/lurah serta melibatkan ketua RT/RW setempat.

Selain itu, komisi III meminta agar rumah masyarakat penerima bantuan sosial agar dipasangi label/stiker penerima program bantuan sosial sebagai bentuk transparansi dan pengawasan masyarakat.

Terkait dengan data bantuan, Kepala Dinas Sosial Drs. H. Asykur Abu Bakar menyatakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah agar tidak ada data penerima bantuan yang ganda/double, dinas sosial senantiasa melakukan sinkronisasi terhadap setiap masyarakat penerima bantuan dengan data yang ada di desa/ kelurahan.

Komisi III DPRD Pangkep Gelar Rapat Kerja dengan Dinas Perumahan dan Dinas Sosial

Dalam rapat kerja dengan dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan, anggota Komisi III H. Ikbal Dengan H. Tauhid terkait dengan peningkatan kualitas hunian/tempat tinggal yang layak huni, H. Tauhid berharap agar alokasi anggaran yang ada dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam rangka pemerintah daerah menuntaskan penurunan kawasan permukiman kumuh yang ada di Kabupaten Pangkep.

Selain itu, H. Ikbal mengharapkan adanya sinkronisasi program kegiatan dan koordinasi yang baik dengan perangkat daerah lain, seperti dinas pekerjaan umum dan tata ruang.

Kepala Dinas Nurul Haq mengungkapkan pelaksanaan kegiatan pembangunan penerangan jalan umum yang tersebar di beberapa ruas jalan poros serta anggaran yang tersedia. terkait dengan penanganan kawasan permukiman kumuh, setiap tahun jumlah penurunan kawasan kumuh menjadi penilaian oleh pemerintah pusat.

Adapun untuk prioritas anggaran pada tahun 2024 dalam penanganan permukiman kumuh, dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan berfokus pada kegiatan rehab rumah tidak layak huni (RTLH).

Penuntasan kawasan permukiman kumuh tidak bisa hanya dilakukan oleh dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan saja, namun memerlukan adanya kolaborasi lintas sektoral karena dalam penanganannya juga menyangkut persoalan pembangunan aksesibilitas jalan, akses sanitasi serta saluran drainase.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.